Tiongkok Peringatkan Seterunya

Indah Hoesin
14/7/2016 05:48
Tiongkok Peringatkan Seterunya
(AFP / TED ALJIBE)

TIONGKOK memperingatkan para seterunya untuk tidak menjadikan Laut Cina Selatan (LCS) sebagai medan perang dan mengancam akan memberlakukan zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) di kawasan tersebut.

"Jangan menjadikan Laut China Selatan menjadi tempat perang," ujar wakil menteri luar negeri Tiongkok, Liu Zhenmin kepada wartawan di Beijing, kemarin.

Ketegangan militer di Laut China Selatan pascaputusan tersebut meningkat.

Tiongkok telah meluncurkan pelatihan angkatan laut di utara kawasan, sedangkan Amerika Serikat telah menempatkan pesawat pengangkut untuk mendukung keamanan di perairan tersebut.

Tiongkok juga mengklaim telah memberlakukan zona identifikasi pertahanan udara (di perairan tersebut.

Liu menyebut putusan tersebut hanya secarik kertas tidak penting.

Dia menegaskan komitmen Tiongkok untuk menjadikan Laut China Selatan sebagai perairan damai, kekerabatan dan kerja sama.

Sebelumnya, Duta Besar Tiongkok untuk AS, Cui Tiankai bahkan secara jelas mengatakan konsekuensi dari putusan tersebut akan menimbulkan konflik.

"Ini tentu akan mengakibatkan konflik dan bahkan konfrontasi," ujar Tiankai di Washington, AS.

Tiongkok mengklaim kedaulatannya atas Laut China Selatan dengan mengatakan bahwa pihaknya merupakan yang pertama menemukan, menamai, dan mengeksplorasi perairan tersebut.

Tiongkok kemudian mengklaim perairan tersebut dalam sembilan garis putus (nine dash line).

Negeri itu juga mengakui nelayannya telah berada di kawasan itu sejak 2.000 tahun silam.

Klaim ini kemudian berbenturan dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Taiwan.

Filipina kemudian di bawah Presiden Benigno Aquino meluncurkan tuntutan hukum pada 2013 setelah Tiongkok menguasai Scarborough Shoal yang merupakan zona ekonomi ekslusif (ZEE) Filipina dan letaknya sangat jauh dari daratan Tiongkok.

Arbitrase kemudian menolak dasar Tiongkok dalam klaimnya itu dan mengatakan tindakan melarang nelayan Filipina berlayar di Scarborough sudah melanggar hukum.


Landasan pembicaraan

Bukan hanya Filipina, negara lain yang terlibat sengketa klaim dengan Tiongkok di perairan yang kaya akan sumber daya tersebut juga diuntungkan oleh keputusan itu.

Filipina yang berada di bawah Presiden baru Rodrigo Duterte menolak untuk merayakan putusan tersebut dan mengatakan hanya menerima putusan serta menyerukan ketenangan dan pengendalian diri.

Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay memberi tahu AFP dalam sebuah wawancara bahwa Filipina akan menggunakan putusan itu sebagai landasan untuk pembicaraan langsung dengan Tiongkok terkait klaim Laut Cina Selatan.

Menyusul keputusan itu, Tiongkok menghadapi tekanan Barat yang bersikeras memiliki kepentingan sah dalam sengketa ini.

Negara-negara Barat menilai keterlibatan mereka untuk menjaga kebebasan berlayar di perairan yang bernilai lebih dari US$5 triliun dari pengiriman perdagangan per tahunnya.

AS menekankan Tiongkok harus mematuhi putusan tersebut karena telah menandatangani Hukum Laut PBB (UNCLOS).

"Putusan tersebut bersifat final dan mengikat secara hukum untuk Tiongkok dan Fi-lipina," ujar juru bicara kemeterian luar negeri AS, John Kirby. (AFP/Ihs/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya