Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
REPUBLIK China atau Taiwan menolak keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen.
Taiwan, dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Rabu (13/7), menyebut keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum atas mereka karena dua alasan.
Pertama, dalam surat keputusannya, Pengadilan Arbitrase Permanen mengacu Taiwan sebagai Otoritas Taiwan-Tiongkok. Hal itu dianggap merendahkan status Taiwan yang merupakan negara merdeka.
Kedua, Pulau Taiping tidak termasuk dalam klaim Filipina yang diajukan ke pengadilan arbitrase. Namun, menurut Taiwan, pengadilan arbitrase memutuskan sendiri untuk meluaskan otoritas mereka dengan memasukkan Pulau Taiping, yang notabene milik Taiwan dan fitur lain ke Kepulauan Nansha (Spratly) yang dikusai Vietnam, Filipina, dan Malaysia, sebagai kawasan berbatu yang tidak menghasilkan sebuah zona eksklusif.
"Keputusan itu mengancam status legal kepulauan di kawasan Laut China Selatan itu dimana Taiwan memberlakukan kedaulatan mereka," tegas pemerintah Taiwan.
"Bahwa Taiwan memiliki seluruh hak berdasarkan hukum internasional dan hukum laut atas kepulauan di Laut China Selatan dan kawasan perairannya tidak bisa diperbedatkan. Karena pengadilan arbitrase tidak mengundang Taiwan atau meminta pandangan Taiwan, maka keputusan mereka tidak memiliki ikatan hukum terhadap Taiwan," pungkas mereka. (RO/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved