13 Orang Didakwa Terkait Bom di Bandara Ataturk

Basuki Eka Purnama
04/7/2016 09:15
13 Orang Didakwa Terkait Bom di Bandara Ataturk
(AFP PHOTO / OZAN KOSE)

SEBANYAK 13 tersangka, termasuk 10 warga Turki, didakwa pada Minggu (3/7) terkait serangan bom bunuh diri di Bandara Ataurk, Istanbul. Hal itu dilansir kantor berita Dogan.

Pemerintah Turki menuding kelompok ekstremis Islamic State bertanggung jawab atas serangan penembakan dan bom pada Selasa (28/6) di Bandara Ataturk yang menyebabkan 45 orang tewas termasuk 19 warga asing.

Para tersangka yang telah ditahan polisi didakwa dengan bergabung dengan kelompok teroris, pembunuhan, dan mengancam keutuhan negara.

Perdana Menteri Turki Binali Yildirim mengungkapkan detail baru terkait penyelidikan terkait ledakan itu. Dia menyebit polisi, hingga kini, telah menangkap 29 orang terkait ledakan itu, termasuk sejumlah warga asing.

Sebelumnya, pihak berwenang Turki mengatakan ketiga pelaku pengeboman itu adalah seorang warga negara Rusia, seorang warga negara Uzbekistan, dan seorang warga negara Kyrgyztan.

Otoritas Istanbul, Minggu (3/7), mengatakan bahwa sebanyak 49 orang yang terluka dalam ledakan itu masih dirawat dengan 17 di antara mereka di ruang perawatan intensif. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya