Duterte Serukan Bunuh para Penjahat

Aya/I-3
28/6/2016 03:30
Duterte Serukan Bunuh para Penjahat
(AP/BULLIT MARQUEZ)

KENDATI dikecam sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM), termasuk Badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), presiden terpilih Filipina, Rodrigo Duterte, tetap berkeras hati memberlakukan hukuman mati.

Duterte tidak ambil pusing terhadap kritik dari para pegiat pembela HAM.

Ia tetap yakin satu-satunya cara mengurangi angka kriminal Filipina ialah dengan hukuman mati.

"Kelompok HAM dan anggota kongres itu sangat bodoh. Saya yakin dengan ganjaran. Kenapa? Anda harus bayar. Jika Anda membunuh dan memperkosa seseorang, Anda harus mati," seru Duterte di hadapan masyarakat Davao Selatan, kemarin.

Mantan Wali Kota Davao itu berhasil memenangi suara dalam pemilihan Presiden Filipina bulan lalu. Duterte, 71, secara resmi akan dilantik sebagai presiden pada Kamis (30/6) pekan ini.

Program pemerintahan Duterte akan menekankan pada penuntasan tindakan kriminal.

Sikapnya yang tegas terhadap para penjahat itu merupakan sumber ketertarikan masyarakat terhadap Duterte.

Selain memberlakukan hukuman mati, Duterte juga akan memberlakukan jam malam untuk anak-anak yang berada di jalanan.

Ia juga menjanjikan polisi mendapat keistimewaan untuk membunuh para pengedar narkoba di lokasi.

Ia juga mendorong warga sipil negaranya untuk boleh membunuh atau menangkap tersangka.

Tindakan tersebut sebagai partisipasi masyarakat dalam memberantas aksi kejahatan.

Kepala HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein, mendesak Duterte untuk tidak memperkenalkan kembali hukuman mati.

Hussein khawatir memberi keistimewaan hak bagi warga sipil untuk menghakimi kriminal dapat menimbulkan kekacauan.

"Pemberian hadiah berupa izin membunuh para penjahat oleh warga biasa dan pembunuhan ekstra yudisial oleh aparat keamanan merupakan langkah besar yang menyebabkan kekerasan dan mengakibatkan kekacauan," kata Zeid. (AFP/Aya/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya