Kasus Rohingya Kejahatan Kemanusiaan

Ihs/I-1
21/6/2016 02:35
Kasus Rohingya Kejahatan Kemanusiaan
(AFP / OCHA)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa kekerasan yang dilakukan kepada kelompok minoritas muslim Rohingya di Myanmar merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tindak kekerasan seperti penolakan terhadap status warga negara dan kekerasan seksual masih terjadi secara luas di negara tersebut.

Laporan PBB terkait situasi hak asasi manusia kelompok minoritas di Myanmar menemukan pola kekerasan yang 'menjijikkan' terhadap Rohingya.

Ini meningkatkan kemungkinan adanya komisi kejahatan kemanusiaan di pengadilan hukum Myanmar.

PBB berharap laporan ini akan membuat pemerintah baru Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi dan Partai Demokrasi menaruh perhatian terhadap 10.000 muslim Rohingya yang berada di barat Kota Rakhine, Myanmar.

PBB juga menemukan selama beberapa tahun penyelidikan panjang terdapat peningkatan hasutan kebencian dan intoleransi agama oleh organisasi nasional Buddha terhadap muslim Rohingya.

Laporan yang dilansir Senin (20/6) ini juga meminta pemerintah Myanmar untuk melakukan investigasi independen terhadap semua tuduhan kekerasan kepada minoritas di negara tersebut.

Kepala badan hak asasi manusia PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan kemungkinan sulitnya mengatasi masalah diskriminasi, namun ini harus menjadi prioritas untuk mencegah kekerasan terus berlanjut dan mencegah hal serupa terjadi di masa depan terhadap kelompok etnik dan minoritas lainnya di Myanmar. (AFP/Ihs/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya