Pembunuh Anggota Parlemen Inggris Didakwa

Basuki Eka Purnama
18/6/2016 15:56
Pembunuh Anggota Parlemen Inggris Didakwa
(AP Photo/Matt Dunham)

TERSANGKA tunggal Thomas Mair telah didakwa membunuh anggota parlemen Inggris Jo Cox dan akan mulai diadili pada Sabtu (18/6) waktu setempat.

Cox diserang menggunakan pisau dan pistol di Desa Birstall, Inggris utara, Kamis (16/6).

Pembunuhan Cox menyebabkan dunia politik Inggris terguncang dan memicu berbagai pesan duka cita dari dunia dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyebut pembunuhan itu sebagai aksi yang keji.

Kampanye menjelang referendum mengenai keanggotakan Inggris di Uni Eropa yang akan digelar pada Kamis (21/6) dibekukan pada Sabtu (18/6) sebagai penghormatan untuk Cox.

Mair, 52, asal Birstall, ditangkap pada Kamis di dekat lokasi kejadian pembunuhan itu.

Nick Wallen, pemimpin penyelidikan yang digelar oleh Kepolisian West Yorkshire mengatakan bahwa Mair telah didakwa dengan serangkaian kejahatan yang berujung pada kematian anggota parlemen itu.

"Kami telah mendakwa seorang pria dengan dakwaan pembunuhan, menyebabkan luka, kepemilikan senjata api dengan niat melakukan kejahatan, dan kepemilikan senjata penyerang," ujar Wallen.

"Thomas Mair, 52, asal Birstall, akan hadir di Pengadilan Westminster Magistrates pada hari ini," imbuhnya. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya