Diduga Terlibat Suap, Menteri Pariwisata Brasil Mundur

Indah Hoesin
17/6/2016 20:12
Diduga Terlibat Suap, Menteri Pariwisata Brasil Mundur
(AFP PHOTO / Presidency / Roberto Stuckert Filho)

MENTERI Pariwisata Brasil Henrique Eduardo Alves mengundurkan diri pada Kamis (16/6) waktu setempat setelah diduga terlibat suap senilai US$445 ribu dari perusahaan minyak milik negara, Petrobras.

Alves menjadi menteri ketiga setelah Menteri Transparansi Fabiano Silveira dan Menteri Perencanaan Romero Juca yang mengundurkan diri dari kabinet Brasil sejak bulan lalu dipimpin oleh Presiden Brasil sementara, Michel Temer.

Temer dan Alves berada dalam daftar penerima suap bersama dengan 20 politisi lainnya yang dituduhkan oleh Sergio Machado, mantan Kepala Transpetro, anak perusahaan Petrobras.

Dalam kesepakatan pembelaannya dengan jaksa, Machado mengatakan keduanya meminta uang dari skema suap ilegal senilai US$2 miliar dari perusahaan minyak nasional tersebut.

Machado mengatakan, Temer meminta uang senilai US$430 ribu untuk kampanye pasangan politiknya, Wali Kota Sao Paulo, yang kemudian disangkal oleh Temer dan mengatakan tuduhan tersebut sembrono, kebohongan, serta merupakan tindak pindana.

Temer telah berulang kali membantah tuduhan suap tersebut, tetapi investigasi yang terus berjalan menjadi ancaman besar bagi pemerintahannya.

Temer menjadi Presiden Brasil sementara setelah Dilma Rousseff ditangguhkan dari posisi tersebut bulan lalu. Rouseff akan menghadapi pengadilan pemakzulan dirinya di senat terkait tuduhan secara ilegal memanipulasi dana publik untuk menutupi masalah anggaran negara.

Jika senat memutuskan untuk mencopot Rousseff dari jabatannya pada pertengahan Agustus 2016 mendatang, Temer akan menjadi Presiden Brasil hingga akhir 2018.

Saat ini, Brasil berada dalam masa resesi terburuk dalam dekade terakhir, perekonomian negara tersebut jatuh 3,8% dari tahun lalu. Selain itu, Brasil juga tengah berjuang melalui tahun yang penuh gejolak politik tajam. (AFP/Ihs/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya