Singapura Blokir Akses Internet di Komputer Kerja PNS

Basuki Eka Purnama
10/6/2016 14:30
Singapura Blokir Akses Internet di Komputer Kerja PNS
(AP/Damian Dovarganes)

PERDANA Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Jumat (10/6), membela keputusan kontroversial pemerintah yang memblokir akses internet ke komputer kerja para pegawai negeri sipil. Menurut Lee, langkah itu perlu untuk menjaga rahasia negara,

"Apakah kami senang? Saya rasa tidak. Pasalnya, keputusan ini akan membuat produktivitas sehari-hari kami menjadi lambat. Namun, keamanan sistem, warga negara, dan informasi mereka adalah nomor satu. Jadi, keputusan ini sangat diperlukan," tegas Lee kala melawat ke Myanmar.

Lee mengatakan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri telah memisahkan komputer untuk mengakses internet dengan komputer yang digunakan untuk mengolah data-data sensitif.

The Straits Times, Rabu (8/6), melaporkan bahwa lebih dari 100 ribu komputer milik pemerintah akan terpengaruh oleh pemblokiran internet itu.

Namun, para PNS Singapura itu masih bisa mengakses internet melalui gawai pribadi mereka seperti tablet dan ponsel pintar.

Guru dan dosen dipastikan tidak terpengaruh kebijakan tersebut. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya