Ratu Kecantikan Divonis 1 Tahun Dua Bulan

(AFP/Ihs/I-3)
01/6/2016 01:40
Ratu Kecantikan Divonis 1 Tahun Dua Bulan
(AP/EMRAH GUREL, FILE)

PENGADILAN Turki menyatakan mantan Ratu Kecantikan Turki Merve Buyuksarac, 27, bersalah atas tuduhan menghina Presiden Recep Tay yip Erdogan di media sosial, Selasa (31/5). Pengadilan memvonis Buyuksarac dengan hukuman penjara satu tahun dua bulan. Hakim menyatakan dia bersalah telah menghina Erdogan dalam tulisan satire yang diunggahnya di akun Instragram-nya.

Namun, hukuman terhadap Buyuksarac ditangguhkan tan pa adanya keterangan lebih detail. Buyuksarac mengkritik Erdogan melalui puisi yang liriknya diambil dari lagu nasional Turki. Erdogan disebutnya sebagai ‘sang ahli puisi’. Presiden yang sebelumnya menjabat perdana mente ri itu dijuluki orang kuat Turki. Erdogan juga disebut sebagai ‘tuan besar’. Dalam persidangan, Hatice Ozay, pengacara Erdogan, mengatakan bahwa Buyuksarac yang juga dikenal sebagai model itu telah menyerang hak pribadi kliennya.

Buyuksarac memenangi kontes Ratu Kecantikan Turki pada 2006. Sejak menyandang gelar ratu kecantikan, ia bekerja sebagai model yang kerap tampil di layar kaca. Kasus penghinaan terhadap Erdogan bukanlah yang pertama kali. Sejumlah jurnalis dan warga sipil pernah melontarkan kritik kepada penguasa Turki. Di pengadilan, mereka dinyatakan bersalah dan dihukum penjara. Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag mengatakan sekitar 2.000 orang diajukan ke pengadilan karena menghina Erdogan.(AFP/Ihs/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya