Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Chad Hissene Habre, pada Senin (30/5), dinyatakan bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan dengan memerintahkan pembunuhan dan penyiksaan terhadap ribuan lawan politik selama delapan tahun masa pemerintahannya.
Habre dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Khusus Afrika, yaitu pengadilan yang dibentuk pada 2014 oleh Senegal dan Uni Afrika. Habre juga dihukum karena kasus perkosaan.
Putusan tersebut mengakhiri upaya selama 16 tahun oleh para korban dan kalangan penyokong hak-hak asasi manusia untuk membawa bekas orang kuat Chad itu ke pengadilan di Senegal. Senegal menjadi negara tempat ia mengungsikan diri setelah digulingkan melalui kudeta pada 1990 di Chad.
"Hukuman bagi Habre atas kejahatan-kejahatan mengerikan ini setelah 25 tahun adalah kemenangan yang begitu besar bagi para warga Chad yang menjadi korbannya," kata Reed Brody, seorang peneliti pada Human Rights Watch,
lembaga yang membantu penyelidikan terhadap kejahatan Habre.
"Putusan itu merupakan pesan kuat bahwa hari-hari para pemimpin lalim untuk melakukan tindakan brutal terhadap rakyatnya, menjarah harta benda mereka dan kabur ke luar negeri untuk hidup mewah, sudah berakhir," katanya.
Habre diberi waktu dua minggu untuk mengajukan banding. Kasus itu memusatkan perhatian pada kebenaran soal apakah Habre telah memerintahkan pembunuhan besar-besaran dan penyiksaan terhadap para lawan politik dan etnis.
Habre disambut di Gedung Putih pada 1987 oleh Presiden Ronald Reagan setelah ia memukul mundur pasukan Libya dari Chad. Komisi Kebenaran Chad pada 1992 menuduh pemerintahan Habre melakukan pembunuhan bermotif politik terhadap 40.000 orang, juga penyiksaan sistematis yang kebanyakan dilancarkan oleh polisi intel, Direktorat Dokumentasi dan Keamanan (DDS).
Investigasi yang dijalankan Human Rights Watch pada 2001 menggali ribuan dokumen di markas besar DDS yang terbengkalai. Dokumen-dokumen tersebut memperbarui data yang diberikan kepada Habre soal status para tahanan. Saat persidangan, pakar tulisan tangan pengadilan membenarkan ada tulisan Habre dalam salah satu dokumen. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved