APA pun keputusan yang diambil guna menyelesaikan masalah pengungsi etnis Rohingya dinilai tidak akan berhasil tanpa kemauan Myanmar sendiri. Itu ditambah prinsip nonintervensi yang membuat negara-negara anggota ASEAN tidak leluasa dalam menangani persoalan pengungsi Rohingya. Dengan begitu, prinsip nonintervensi yang berlaku di ASEAN dapat dikurangi mengingat mendesaknya krisis Rohingya.
Demikian diungkap mantan Direktur Eksekutif ASEAN Foundation sekaligus mantan Duta Besar dan Wakil Tetap RI di PBB Makarim Wibisono dalam dialog publik bertajuk ASEAN's Response to the Rohingya Migrant Crisis di Gedung The Habibie Center, Jakarta, kemarin.
Makarim menyatakan semua anggota ASEAN bertanggung jawab untuk merespons krisis pengungsi Rohingya itu, bukan hanya Indonesia, Malaysia, atau Thailand. "Semua upaya tidak akan tercapai kalau Myanmar masih menganggap ini persoalan domestik. Persoalan ini harus dianggap persoalan internasional."
Namun demikian, Makarim menambahkan pemilihan umum Myanmar yang diperkirakan dilangsungkan pada November mendatang bisa menjadi momentum perubahan paradigma ke arah lebih demokratis.
Adapun pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menampung warga Rohingya selama setahun mendatang. Saat ini, 332 pengungsi etnis Rohingya telah direlokasi ke Desa Blang Ado, Kuta Makmur, dari tempat penampungan Kuala Cangkoi, Lapang Aceh Utara.
"Saya tidak tahu apa rencana pemerintah (selanjutnya), tapi akan ada pertemuan parlemen ASEAN untuk secara spesifik membahas isu Rohingya. Lagi-lagi, ini tidak akan berhasil jika Myanmar tak menganggap ini isu internasional," tegasnya.
Hak asasi manusia Makarim juga menyatakan penanganan krisis migran Rohingya sesungguhnya berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Namun, penanganan saat ini belum disorot dari sisi HAM. Pasalnya, pertanyaan seputar kewarganegaraan Rohingya di Myanmar masih merupakan kendala di akar krisis. "Jika Myanmar tidak mengakui kewarganegaraan Rohingya, kondisinya semakin sulit," kata Makarim.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan pengumpulan dana oleh negara-negara anggota ASEAN untuk digunakan dalam pembangunan fasilitas pengungsian bisa menjadi opsi untuk meredakan masalah. Namun, itu pun baru bisa direalisasi jika Myanmar membiarkan anggota ASEAN terlibat.
"Kalau diproteksi oleh konsensus, ide ini tidak akan kejadian (terwujud). Selain itu, sebelum melancarkan wacana ini, harus ada persamaan pemahaman mengenai kewarganegaraan warga Rohingya," imbuh Tantowi.
Adapun Thomas Vargas, perwakilan badan PBB urusan pengungsi, UNHCR, di Indonesia, menyatakan Indonesia telah melindungi penduduk Rohingya lebih daripada yang diharapkan, padahal, kata dia, ASEAN dinilai belum sampai pada pemahaman yang lebih tinggi tentang HAM. "Kita di sini untuk membantu, tapi tidak ada juga yang bisa memaksa Myanmar," kata Vargas.
Sementara itu, penasihat senior pada Research National Violence Monitoring System Habibie Center, Rudi Sukandar, menambahkan tidak adanya keinginan Myanmar untuk terlibat dalam perundingan guna mencari solusi menangani krisis migran Rohingya juga mempersulit persoalan. Ia meyakini penanganan krisis migran, jika dilakukan dengan berdasarkan HAM dan keamanan, tidak akan menciptakan intervensi sehingga tidak bertentangan dengan prinsip nonintervensi. (I-1)