Kekerasan Hantui Pemilu Filipina

Yanurisa Ananta
08/5/2016 18:17
Kekerasan Hantui Pemilu Filipina
(AFP)

KERICUHAN saat penyelenggaraan pemilihan umum kerap kali terjadi di Filipina. Undang-undang kepemilikan senjata api yang lemah dan budaya kekerasan dalam berpolitik menjadi pemicunya. Pada penyelenggaraan pemilu tahun ini hal itu kembali meradang.

Menghindari kericuhan tersebut, 90% atau 135 ribu polisi di seluruh Filipina polisi dikerahkan di sejumlah titik di Filipina. Jonathan Del Rosario, Kepala Inspektur sekaligus juru bicara polisi satuan tugas pengawas pemilu di Manila menyebut pengerahan polisi dilakukan setelah korban jiwa berjatuhan akibat aksi kekerasan terkait pemilu.

Data statistik polisi nasional menyebut setidaknya 15 orang tewas. Seorang anak perempuan berusia sembila tahun meninggal akibat serangan granat di belakang rumah seorang panglima ternama di provinsi Maguindanao yang tengah dilanda perselisihan, Sabtu (7/5). Kendati demikian, belum diketahui keterkaitan pemilu dalam kematian tersebut.

"Sepertinya ini berkaitan dengan pemilu tapi kami harus menjalani proses terlebih dahulu," kata del Rosario, Minggu (8/5).

Sejumlah tokoh politik saling tuduh satu sama lain telah melakukan tindakan korupsi besar-besaran guna menumbangkan lawan. Jual beli suara menjadi hal lumrah terjadi.

"Pembeliaan suara ada di mana-mana. Kami menerima laporan bahwa segalanya digunakan untuk membeli suara, tidak hanya uang. Bisa bahan makanan atau baskom plastik," kata Komisaris Komisi Pemilu (Comelec) Luie Guia.

Imbalan dalam bentuk barang menjadi cara efektif, meskipun ilegal, bagi politisi untuk meraih dukungan warga Filipina. Hal itu disebabkan seperempat dari 100 juta penduduk Filipina masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan jual beli suara, komisi pemilihan melarang penggunaan telepon selular di area pemungutan suara. Dengan ini, warga tidak bisa memfoto atau mengambil gambar kertas suara yang menjadi bukti mereka telah memberi dukungan untuk kandidat. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya