Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN ribu demonstran, Sabtu (1/5), melakukan aksi di Stadion Olimpiade, Montreal, memprotes pembatasan yang diberlakukan pemerintah dalam rangka menghadapi gelombang ketiga covid-19 di Kanada.
Sejumlah demonstran ditangkap di awal aksi bersama dengan sejumlah spanduk yang menolak penggunaan masker, jam malam, dan paspor kesehatan.
Sejumlah besar polisi diturunkan untuk mengawal demonstrasi yang mayoritas beralan damai dengan atmosfer perayaan.
Baca juga: Yordania Deteksi Tiga Kasus Varian Covid-19 India
Polisi menolak memperkirakan jumlah massa namun media massa Kanada memperkirakan sebanyak 30 ribu orang ambil bagian. Hal itu menjadikan aksi kali ini sebagai yang terbesar di tengah pembatasan covid-19 di Quebec.
Demonstran tidak mengenakan masker dan mengabaikan aturan menjaga jarak sosial sembari mengatakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah Quebec tidak adil.
Mereka memprotes kewajiban mengenakan masker di luar ruangan dan jam malam yang diberlakukan sejak Januari.
Seiring melambatnya infeksi covid-19, pemerintah Quebec mengatakan, mulai Senin (3/5), awal jam malam di Montreal diundur menjadi pukul 21.30 dari sebelumnya pukul 20.00.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyebut aksi demonstrasi itu sangat mengecewakan.
"Ironisnya, dengan melakukan aksi demonstrasi, mereka meningkatkan risiko penyebaran covid-19 sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mencabut pembatasan akan semakin lama," tegas Trudeau.
Kanada telah mencatatkan lebih dari 1,2 juta kasus covid-19 dan 24.200 kematian, lebih dari separuhnya di Ontario dan Quebec. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved