Kritik Pemerintah, Anggota Oposisi Terancam Dipenjara

AFP/Hym/I-1
13/4/2016 05:20
Kritik Pemerintah, Anggota Oposisi Terancam Dipenjara
(AFP/THMEY THMEY)

SEORANG anggota parlemen oposisi Kamboja didakwa lima tahun penjara lantaran dianggap menghasut dan menyerukan revolusi. Sebelumnya, Perdana Menteri Hun Sen mengancam akan membungkam siapa saja yang dianggap menimbulkan masalah.

Um Sam An, anggota parlemen yang dikenal vokal dan mengantongi kewarganegaraan ganda Amerika Serikat-Kamboja, ditangkap pada Minggu (10/4) malam di Provinsi Siem Reap setelah kembali dari luar negeri. Perintah penangkapan dikeluarkan jaksa penuntut di pengadilan Phnom Penh.

Sam An merupakan seorang aktivis terkemuka yang menentang langkah pemerintah Hun Sen karena menggunakan peta yang 'dipersengketakan' sebagai panduan untuk menetapkan wilayah perbatasan dengan Vietnam. Dia menuduh Hun Sen telah menyerahkan tanah ke negara tetangga.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Khieu Sopheak mengatakan kepada AFP bahwa anggota parlemen tersebut menunggangi masalah atas isu perbatasan untuk menghasut orang memberontak terhadap pemerintah.

"Dia juga menghasut rasialisme antara Kamboja dan Vietnam. Kita tidak bisa menerima ini," tegasnya.

Sam Sokong, pengacara Sam An, mengonfirmasi penahanan dan dakwaan yang dijatuhkan jaksa melalui pesan singkat kepada AFP. "Apa yang diekspresikan Sam An tidak merusak kehidupan sosial masyarakat," kata dia.

Dalam ketentuan hukum pidana di Kamboja, Sam An berpotensi terkena sanksi hingga lima tahun penjara jika ia terbukti bersalah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya