Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANDEMI covid-19 telah memperparah kesenjangan sosial di seluruh dunia yang jika tidak diatasi bisa menyebabkan kerusuhan. Hal itu diungkapkan Dana Moneter Internasional (IMF), Kamis (1/4).
Keluarga miskin adalah yang paling parah dihantam pandemi dan gangguan pada pendidikan bisa menimbulkan masalah selama bertahun-tahun, ungkap IMF dalam laporan yang dirilis menjelang pertemuan mereka pada pekan depan.
Laporan itu menunjukkan bahwa peringatan yang diungkapkan IMF pada tahun lalu mulai terwujud.
Baca juga: Pembelian Mendadak Vaksin, Slovakia Tukar Dua Jabatan Menteri
"Covid-19 telah memunculkan dan memperparah kesenjangan pendapatan dan akses pada pelayanan publik dasar, seperti pelayanan kesehatan dan vaksinasi, baik di dalam negara maupun antarnegara," ungkap laporan IMF itu.
"Gangguan pendidikan akan mengancam mobilitas sosial dengan membawa pengaruh jangka panjang pada anak-anak dan kaum muda, terutama yang berasal dari keluarga miskin," lanjut lembaga itu.
Meningkatnya ketergantungan pada kerja dan pendidikan jarak jauh memperparah pengaruh pandemi, terutama bagi kelompok skill rendah untuk mencari pekerjaan.
"Hal itu akan membuat masyarakat mengalami peningkatan polarisasi dan terkikisnya kepercayaan terhadap pemerintah atau bahkan memicu kerusuhan sosial," kata IMF.
Penulis laporan itu, David Amaglobeli, Vitor Gaspar, dan Paolo Mauro, meminta negara-negara di dunia untuk memberi kesempatan yang adil bagi seluruh warga mereka meraih kesejahteraan dengan meningkatkan akses ke kesehatan, vaksinasi, pendidikan, dan pekerjaan. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved