Najib Dituntut Ganti Rugi

AFP/Aya/I-3
24/3/2016 02:55
Najib Dituntut Ganti Rugi
(AFP/Mandel Ngan)

MANTAN Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad menuntut ganti rugi ratusan dolar Amerika Serikat terhadap PM Malaysia Najib Razak sebagai kompensasi atas kerugian negara sebesar US$681 juta.

Tokoh terkemuka negeri jiran tersebut juga menuding Najib telah menyalahgunakan jabatannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya sendiri.

"(Najib menyalahgunakan jabatannya) untuk melemahkan, menumbangkan, dan melakukan kompromi dengan sejumlah institusi tinggi (Malaysia)," kata Mahathir dalam pengaduan tertulis.

Pada 2013 terungkap, aliran dana US$681 juta atau setara dengan lebih dari Rp9 triliun ke rekening pribadi Najib Razak.

Dana itu berasal dari perusahaan milik pemerintah, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Namun, Najib dan pihak 1MDB berkeras menampik tuduhan tersebut.

Ia menolak tuduhan uang yang mengalir ke rekening pribadinya pada 2013 sebagai bentuk suap.

Najib juga dituduh menerima suap dari keluarga Kerajaan Arab Saudi jelang pemilu.

Akan tetapi, ia memberi alasan bahwa dana itu hanyalah donasi sukarela dari keluarga Kerajaan Saudi.

Sejauh ini, Najib belum menanggapi pernyataan Mahathir yang berulang kali memintanya mundur tersebut.

Namun, Menteri Komunikasi dan Multimedia Salleh Said Keruak menilai tuntutan itu sebagai bentuk keputusasaan dari Mahathir dalam upaya menjatuhkan Najib.

"Mahathir mencoba menjatuhkan PM melalui UMNO. Ia gagal. Kemudian Mahathir mencoba memungut suara parlemen. Ia gagal. Sekarang ia mencoba menuntut. Tuntutan dia salah, jadi dia akan gagal lagi," kata Salleh.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya