Prancis Telah Tangkal 10 Ribu Orang Sejak Aksi Teror November

22/3/2016 20:30
Prancis Telah Tangkal 10 Ribu Orang Sejak Aksi Teror November
(AFP PHOTO / STEPHANE DE SAKUTIN)

PRANCIS telah menolak 10 ribu orang masuk ke negaranya semenjak serangan Paris pada November tahun lalu. Hal itu diutarakan Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve saat mengumumkan langkah pengamanan tambahan setelah terjadi aksi teroris di dua tempat di Kota Brussels, Belgia, Selasa (22/3).

Menurut Cazeneuve, perbatasan Prancis secara resmi tetap terbuka berdasarkan kesepakatan Schengen yang membebaskan pengawasan antara beberapa negara Eropa. Namun, mereka memberlakukan pengecekan sejak serangan militan pada 13 November 2015 di sejumlah kafe, stadion sepak bola, dan gedung konser musik, yang menewaskan 130 orang.

Ia menambahkan, pengawasan ekstra yang melibatkan 5 ribu polisi itu terutama difokuskan di perbatasan utara dengan Belgia. "Secara total, 220 titik masuk diperiksa, 42 di antaranya secara sistematis dan permanen. Sebagai hasilnya selama empat bulan, 6 juta orang telah diperiksa, dan 10 ribu orang sudah dicegah masuk," katanya.

Para pelaku penyerangan Paris diduga telah merencanakan aksi mereka di Brussels. Tersangka utama yang masih hidup dalam serangan di Ibu Kota Prancis itu, Salah Abdesalam, ditangkap pekan lalu.

Jaksa federal Belgia mengatakan salah satu ledakan di bandara Brussels diduga dilakukan oleh pengebom bunuh diri. Terjadi dua ledakan di bandara dan satu ledakan dalam sebuah stasiun metro.

Cazeneuve mengatakan hingga Selasa ia telah menempatkan tambahan 1.600 polisi untuk meningkatkan keamanan di perbatasan dan transportasi publik. Ia mengemukakan hal itu setelah pertemuan darurat pemerintah dipimpin Presiden Francois Hollande.

Prancis berada dalam status waspada tinggi sejak 13 November di tengah kekhawatiran mengenai serangan lain di dalam negeri. Setelah penangkapan tersangka serangan Paris Salah Abdeslam pekan lalu, polisi bersiaga terhadap setiap aksi balas di kedua ibu kota, yang terpisah sejauh 315 km. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya