Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
NORWEGIA, salah satu negara Eropa dengan angka infeksi covid-19 terendah, Senin (26/10), mengumumkan perketatan pembatasan untuk menekan angka penularan virus korona.
Kini, maksimum pengunjung dalam acara di luar rumah adalah 50 orang, turun dari sebelumnya yang berjumlah 200 orang. Adapun warga dilarang menerima tamu lebih dari lima orang.
"Anda bisa melakukan penyesuaian kecil saat ini atau menghadapi pembatasan yang lebih tegas di masa depan," ujar Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg.
Baca juga: Soal Pengendalian Covid-19, WHO: Kita tidak Boleh Menyerah
"Kami telah memilih strategi waspada dengan memberlakukan pembatasan ringan pada saat ini," imbuhnya.
Norwegia termasuk negara yang sukses terhindar dari pandemi covid-19. Berdasarkan data Badan Pengendalian Penyakit Uni Eropa (ECDC), Norwegia mencatatkan 37,7 kasus baru per 100 ribu penduduk selama dua pekan terakhir, terendah di antara 31 negara yang didata ECDC.
Namun, berdasarkan data WHO, Norwegia melihat peningkatan 20% kasus baru covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Pemerintah Norwegia telah melacak peningkatan kasus itu berasal dari pekerja migran asal negara dengan kasus covid-19 yang tinggi, seperti Polandia.
Akibatnya, pekerja dari negara lain kini harus menjalani tes covid-19 selama tiga hari berturut-turut sejak datang ke Norwegia.
Adapun negara yang masuk zona merah ECDC harus menjalani karantina selama 10 hari sejak tiba di Norweegia.
Per Senin (26/10), Norwegia mencatatkan total 17.908 kasus covid-19 dengan 279 kematian. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved