Uni Eropa Kecam Erdogan

AFP/Ths/I-3
07/3/2016 01:30
Uni Eropa Kecam Erdogan
(AFP/OZAN KOSE)

SURAT kabar terkemuka Turki, Zaman, menerbitkan edisi pertama yang mendukung garis pemerintah, Minggu (6/3).

Padahal, Zaman dikenal sebagai surat kabar oposisi yang sangat menentang semua kebijakan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Sebelumnya, Jumat (4/3), polisi menyerbu kantor redaksi surat kabar Zaman.

Untuk menduduki kantor itu, aparat keamanan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan meriam air ke arah para demonstran yang berusaha menghalangi.

Pendudukan kantor surat kabar Zaman dilakukan setelah pengadilan memerintahkan pengelolaan surat kabar anti-Erdogan di bawah kendali pemerintah.

Pada edisi Minggu (6/3), surat kabar Zaman menampilkan halaman depan yang sangat kontras.

Biasanya surat kabar menampilkan laporan yang kritis terhadap Presiden Erdogan.

Namun, kemarin, semua artikel berubah total.

Isinya mendukung pemerintah.

Di sisi lain, melalui Twitter-nya, Sevgi Akarcesme, Pemimpin Redaksi Zaman, mengatakan koneksi internet kantor redaksi yang diserang polisi itu sudah diputus.

'Kami tidak bisa bekerja lagi', kicaunya.

Serangan itu telah memicu respons dari Uni Eropa (UE) yang mendesak Ankara untuk menghormati kebebasan pers.

"Uni Eropa telah berulang kali menekankan Turki, sebagai negara kandidat UE, perlu menghormati dan mempromosikan standar demokrasi yang tinggi, termasuk kebebasan media," kata layanan diplomatik UE dalam sebuah pernyataan.

Dari negara yang pernah berseteru dengan Turki atas insiden penembakan pesawat tempur, Rusia mengkritik penyerbuan dan pendudukan aparat Turki terhadap kantor surat kabar Zaman.

Kementerian Luar Negeri Rusia menyerukan perlunya penyelidikan komunitas internasional, termasuk Dewan Eropa.

"Sangat penting bahwa Ankara menghormati persyaratan Eropa dan internasional tentang kebebasan berbicara dan kebebasan pers," kata seorang juru bicara kementerian.

Washington juga mendesak Turki untuk melindungi kebebasan berbicara.

Emma Sinclair-Webb, peneliti senior untuk pemantau hak asasi manusia, menyebutkan keputusan pengadilan itu merupakan langkah terselubung Presiden Erdogan untuk memberantas media oposisi.

Sementara itu, pemerintah Turki menilai surat kabar Zaman dinilai terkait dengan Gerakan Hizmet yang dipimpin Fethullah Gulen, yang berbasis di Amerika Serikat.

Sebelum ini, pemerintah Turki telah memasukkan Hizmet dalam daftar 'organisasi teroris'.

Gerakan itu dituduh bertujuan menggulingkan pemerintah Erdogan.

Sebelumnya, Gulen satu partai dengan dengan Erdogan, tapi belakangan keduanya berseteru.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya