Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Tiongkok menyebut bahwa pihaknya sangat mementingkan masalah yang melibatkan beberapa ABK WNI yang meninggal saat bekerja di kapal perikanan Tiongkok, seperti Long Xing 629 dan kasus yang baru muncul ke permukaan, Luqing Yuan Yu 623, di mana insiden dugaan pelarungan terjadi di kedua kapal tersebut.
"Ini adalah insiden yang menyedihkan. Pihak yang berwajib Tiongkok sedang melakukan penyelidikan yang komprehensif," ujar Juru Bicara Kedutaan Besar Tiongkok demikian disampaikan lewat website Chineseembassy.org, Minggu (17/5).
Baca juga: Bulog Jamin Gabah dan Beras Aman Hingga Lebaran
Pihaknya mengatakan selalu menjaga komunikasi erat dengan pihak Indonesia via jalur diplomatik. Pihaknya juga berharap dan percaya bahwa atas investigasi yang komprehensif, berdasarkan fakta, dan melalui negosiasi persahabatan bilateral.
"Kami berharap dan percaya bahwa atas investigasi yang komprehensif, berdasarkan fakta, dan melalui negosiasi persahabatan bilateral, masalah terkait ABK WNI akan diselesaikan secepat mungkin sesuai dengan hukum, peraturan serta kontrak komersial yang relevan." pungkasnya.
Beredar video melalui sosial media Facebook yang memperlihatkan pelarungan atau pemakaman di laut dari anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dari sebuah kapal ikan. Kapal ikan asal Tiongkok itu juga dituduh melakukan perbudakan dan penganiayaan.
Dari video yang diposting oleh akun Suwarno Cano Swe pada Jumat 15 Mei 2020, terdapat tiga video yang memperlihatkan pelarungan dari ABK WNI dari kapal Luqing Yuan Yu 632.
“Detik-detik pelarungan ABK indonesia yang dibuang di Laut Somalia oleh kapal china dengan nama kapal Luqing yuan yu 623 dan perbudakan sekaligus penganiayaan main pukul tendang, pukul pakai pipa besi,botol kaca dan setrum pelumpuh,” tulis akun tersebut.
“ABK indonesia sakit dipaksa kerja tidak punya prikemanusiaan kakinya lumpuh tidak bisa berjalan dan sampai meninggal dunia,” imbuhnya.
“Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang dipindah ke kapal Lu huang Yuan Yu 115 padahal mereka inginkan pulang tapi tidak di perbolehkan pulang,” sebut akun Suwarno Cano Swe.
Baca juga: Hingga Kini, Kasus Kematian Covid-19 di RSD Pulau Galang Nihil
Berdasarkan video tersebut tampak seorang pria yang lemas tak berdaya dan tidak bisa berdiri. Tidak jelas apakah pria berbahasa Jawa itu diduga menjadi korban setrum dari pihak kapal.
Sementara dua video lainnya menunjukkan proses pelarungan dari ABK WNI yang sudah meninggal. (Medcom.id/OL-6)
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
ABK korban TPPO kapal ikan berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 di laut Singapura membeberkan kronologi yang terjadi di atas kapal tersebut.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved