Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RATUSAN pabrik garmen di Bangladesh melanggar aturan lockdown nasional dengan membuka pintu dan melakukan aktivitas pada Minggu (26/4). Hal itu meningkatkan kekhawatiran bahwa para pekerja garmen yang mayoritas perempuan semakin rentan tertular covid-19.
Sejumlah merek-merek kenamaan dunia telah membatalkan atau menunda pesanan mereka akibat pandemi covid-19 menyebabkan industri yang mencakup hampir seluruh ekspor negara Asia Selatan itu lumpuh.
Pabrik-pabrik garmen ditutup pada akhir Maret. Namun, sejumlah pabrik mengatakan mereka kini didesak oleh retailer untuk memenuhi pesanan yang telah diberikan.
Baca juga: Sri Lanka Perpanjang Lockdown
"Kita harus menerima bahwa covid-19 adalah bagian dari kehidupan. Jika kami tidak mengoperasikan pabrik, krisis ekonomi akan terjadi," ujar Wakil Presiden Asosiasi Produsen dan Eksportir Barang Tenin Mohammad Hatem.
Dia mengatakan perusahaan MB Knit telah membuka beberapa bagian dari pabrik mereka untuk membuat pakaian untuk Primark dan sejumlah retailer lainnya.
Pabrik-pabrik di Bangladesh berada di bawah tekanan untuk memenuhi pesanan karena takut miliaran pesanan akan dialihkan ke negara lain seperti Vietnam dan Tiongkok.
Lebih dari 4 juta warga Bangladesh bekerja di ribuan pabrik garmen di berbagai wilayah negara itu.
Bangladesh yang berpenduduk 168 juta orang telah melaporkan hampir 5.500 kasus covid-19 dengan 145 kematian. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved