Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SRI Lanka membatalkan rencana untuk mengakhiri lockdown pada Senin (27/4) dan memperpanjangnya selama sepekan setelah terjadi peningkatan kasus covid-19.
Beberapa jam sebelum mengumumkan pencabutan lockdown yang telah diberlakukan sejak 20 Maret pada Sabtu (25/4), pemerintah Sri Lanka membatalkan langkah itu dan memperpanjang lockdown hingga 4 Mei.
Kepala Angkatan Darat Sri Lana Shavendra Silva, atas nama angkatan lainnya mengatakan cuti semua personel militer dicabut. Dia memerintahkan semua personel militer kembali bekerja.
Baca juga: Iran Berencana Buka Kembali Masjid di Daerah Bebas Covid-19
Keputusan itu diambil setelah sejumlah pelaut terinfeksi covid-19 di sebuah pangkalan angkatan laut di dekat Kolombo naik menjadi 95 orang sehingga jumlah total kasus covid-19 di Sri Lanka menjadi 477 kasus.
Silva mengatakan sebanyak 68 pelaut di pangkalan angkatan laut Welisara terinfeksi covid-19, naik dari 30 pelaut pada pekan lalu.
Sebanyak 27 pelaut yang tengah cuti juga dinyatakan positif sementara 400 pelaut lainnya telah diuji namun hasilnya belum keluar.
Pangkalan militer yang dihuni 4 ribu pelaut dan keluarga mereka telah dikarantina sejak kasus pertama muncul.
Hingga kini, Sri Lanka telah melaporkan tujuh kematian akibat covid-19. (AFP/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved