Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lockdown Muscat Diperpanjang Hingga 8 Mei

Haufan Hasyim Salengke
21/4/2020 15:51
Lockdown Muscat Diperpanjang Hingga 8 Mei
Kehidupan sehari-hari di Muscat, ibu kota Oman.(AFP)

Oman telah melarang pertemuan massal di bulan suci Ramadan dan memperpanjang penguncian (lockdown) saat ini di ibu kotanya, Muscat, hingga 8 Mei karena kasus virus korona di negara itu terus meningkat. Hal itu disampaikan Komite Tertinggi negara itu untuk penanganan covid-19, Selasa (21/4).

Oman mengunci ibu kotanya pada 10 April dalam langkah yang bertujuan memperlambat penyebaran virus korona di kesultanan. Jumlah kasus terus meningkat dengan 1.508 kasus hingga Selasa (21/4).

Seorang warga 53 tahun meninggal karena virus korona pada Selasa. Kematian ini menambah jumlah kematian di kesultanan menjadi delapan. Demikian menurut kementerian kesehatan. Kementerian itu juga mengonfirmasi 98 infeksi baru, sehingga total menjadi 1.508, termasuk 238 pasien sembuh.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Kawasan Arab

“Negara akan memperpanjang penguncian ibu kota Muskat dengan kontrol dan pos pemeriksaan sampai pukul 10.00 pada Jumat, 8 Mei 2020," komite mengumumkan.

Komite juga menambahkan tidak ada pertemuan massal yang diizinkan selama Ramadan. Pengumuman ini menyusul pengumuman serupa di negara-negara tetangganya di Teluk.

Baca Juga: Dunia Harus Bersiap untuk Pandemi Virus Korona

"Komite menekankan pentingnya menghindari semua pertemuan selama bulan suci Ramadan," kata komite. "(Komite) menegaskan penutupan masjid--bahkan untuk salat Tarawih--akan terus berlanjut, kecuali untuk panggilan azan," tambahnya.

"Pertemuan Ramadan, seperti buka puasa di masjid, tenda atau majelis umum dan kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kegiatan kelompok lainnya sangat dilarang," ungkap komite. (Saudi Gazette/Hym/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya