Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Selandia Baru akan Longgarkan Lockdown pada Pekan Depan

Basuki Eka Purnama
20/4/2020 12:29
Selandia Baru akan Longgarkan Lockdown pada Pekan Depan
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern(AFP/Mark Mitchell)

SELANDIA Baru berencana melonggarkan lockdown nasional pada pekan depan setelah mengklaim sukses mencegah ledakan kasus covid-19. Hal itu diungkapkan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Senin (20/4).

"Kita telah melakukan apa yang berhasil dilakukan sedikit negara di dunia. Kita sukses menghentikan gelombang kehancuran covid-19," ujar Ardern.

Dia mengatakan Selandia Baru akan menurunkan status siaga dari maksimum, tiga empat, ke tingkat tiga pada Senin (27/4) malam. Status itu akan dipertahankan selama dua pekan sembari dievaluasi.

Baca juga: Tiongkok Laporkan 12 Kasus Baru Covid-19, 8 Imported Case

Pengumuman Ardern itu berarti usaha bisa beroperasi kembali, begitu juga dengan sekolah. Adapun perjalanan lokal juga diizinkan begitu juga dengan pertemuan yang melibatkan lebih dari 10 orang.

Meski lockdown dilonggarkan, aturan social distancing tetap dipertahankan.

"Saya sangat bangga dengan raihan kita namun tetap bertanggung jawab memastikan apa yang kita raih tidak hilang begitu saja," ujar Ardern.

Selandia Baru memberlakukan lockdown selama empat pekan pada akhir Maret yang mencakup menutup perbatasan, mengharuskan warga bertahan di rumah saja, dan menutup seluruh usaha yang tidak penting.

Aturan tegas itu menyebabkan negara di Pasifik Selatan itu menjadi salah satu yang tersukses mengendalikan virus korona dengan hanya 1.000 kasus positif dari 5 juta populasi serta 12 kematian dan 974 pasien sembuh. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya