Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI di Lima, Peru, Minggu (12/4), menangkap seorang warga negara Tiongkok karena melakukan tes cepat untuk covid-19 secara ilegal pada masyarakat dengan alat rapid test yang dicuri dari Kementerian Kesehatan Peru.
Dikutip dari AFP, polisi setempat mengatakan Tianxing Zhang, 36, ditangkap di Distrik Brena, Lima, ketika dia akan mengambil sampel dari dua perempuan di rumah mereka.
Zhang sedang melakukan tes cepat untuk covid-19 yang alatnya dia curi dari otoritas kesehatan Lima Sur tempat dia bekerja, menurut pernyataan polisi.
Baca juga: Nenek 97 Tahun Penyintas Virus Korona Tertua di Brasil
Zhang mengenakan masker dan apron medis berwarna biru muda saat dia ditangkap polisi.
Kedua perempuan itu membayarnya untuk melakukan tes cepat di rumah mereka, tanpa izin Kementerian Kesehatan.
"Ketika ditanyai, dia mengakui dia tidak berwenang melakukan tes cepat dan alat rapid test dicurinya dari Direkrotat Jaringan Kesehatan Terpadu Lima Sur tempat dia bekerja," kata polisi.
Menurut polisi, Zhang mengaku telah mencuri dua tumpuk alat rapid test yang digunakan untuk meraup keuntungan dari orang-orang yang curiga mereka terkena virus korona.
Polisi menemukan sebuah ransel dengan 25 alat rapid test untuk covid-19 dan persediaan medis lainnya di rumahnya.
Sebelumnya, Presiden Peru Martin Vizcarra mengatakan sebanyak 330.000 alat rapid test yang telah tiba di Peru dan didistribusikan ke semua bagian negara.
Kementerian Kesehatan melaporkan telah melakukan 45.272 tes cepat hingga 12 April. Negara di Amerika Selatan itu sejauh ini telah mencatat 7.519 infeksi dengan 193 kematian. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved