Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Bangladesh mengeksekusi seorang mantan perwira militer yang buron selama hampir 25 tahun karena membunuh founding father Sheikh Mujibur Rahman.
Mantan perwira militer yang terbukti telah membunuh pemimpin kemerdekaan Bangladesh pada 1975 itu akhirnya dieksekusi mati. Abdul Majed dieksekusi gantung di ibu kota Bangladesh, Dhaka, setelah memintanya untuk mendapatkan grasi presiden yang ditolak pekan ini. “Dia digantung sampai mati pada pukul 00.01 Minggu,” kata Menteri Hukum Anisul Huq kepada AFP.
Dia ditangkap pada Selasa setelah menghabiskan 25 tahun dalam pelarian atas kemenangan Sheikh Mujibur Rahman. Rahman, ayah dari Perdana Menteri (PM) petahana Bangladesh Sheikh Hasina, dibunuh dalam sebuah kudeta militer pada 1975. Bukan hanya Rahman, melainkan sejumlah anggota keluarga nya juga tewas dibunuh militer Bangladesh.
Kematian Rahman terjadi empat tahun seusai Bangladesh meraih kemerdekaan dari Pakistan. Abdul Majed tetap tinggal di Bangladesh setelah kudeta. Namun, ia diyakini telah melarikan diri ke India pada 1996 seusai Hasina terpilih menjadi PM Bangladesh.
PM Hasina menghapus sebuah undang-undang yang melindungi pembunuh sang ayah dari jerat hukum. Pada 1998, Abdul Majed dan 12 perwira militer Bangladesh lainnya dijatuhi hukuman mati. Vonis mati dijatuhkan meski Abdul Majed tidak hadir di persidangan.
Mahkamah Agung Bangladesh mempertahankan vonis mati untuk Abdul Majed dan 12 perwira lainnya pada 2009 dan lima dari terpidana dieksekusi tak lama setelahnya. Sementara itu, Abdul Majed baru ditangkap bulan lalu seusai diketahui telah kembali ke Bangladesh.
Jalan untuk mendapatkan keadilan bagi pembunuhan pada 1975 itu panjang dan isu pembunuhan terus meracuni panggung politik Bangladesh yang masih suram hingga hari ini. Pemerintahan militer pascakudeta berturutturut memberi penghargaan kepada para pembunuh dengan posisi diplomatik dan beberapa dari mereka bahkan diizinkan untuk membentuk partai politik dan pemilihan pada era 1980-an. Selama 21 tahun, hukum yang diberlakukan pemerintah pascakudeta mencegah penuntutan terhadap para pembunuh. Itu sempat dibatalkan setelah Hasina berkuasa pada 1996. (BBC/Hym/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved