Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Nigeria Berlakukan Lockdown di Lagos

Basuki Eka Purnama
01/4/2020 07:03
Nigeria Berlakukan Lockdown di Lagos
Pemandangan udara Kota Lagos yang sepi setelah pemerintah Nigeria memberlakukan lockdown di kota tersebut.(AFP/Pierre FAVENNEC)

KOTA terbesar di Afrika, Lagos, terlihat kosong pada Selasa (31/3) saat pemerintah Nigeria memberlakukan lockdown di hub ekonomi mereka dalam upaya memerangi virus korona (Covid-19).

Sejumlah usaha ditutup sementara pasar dan jalanan terlihat kosong di kota berpenduduk 20 juta orang itu saat Nigeria juga menghentikan aktivitas di ibu kota Abuja selama dua pekan.

Polisi mengenakan pakaian pelindung berjaga-jaga di sejumlah lokasi pemeriksaan dan mengusir truk yang membawa barang kebutuhan nonesensial.

Baca juga: Inggris Laporkan 381 Kematian Akibat Covid-19 dalam Tempo 24 Jam

"Ini seperti menempatkan orang-orang dalam penjara," ujar Mutiu Adisa, supir taksi.

"Saya tidak tahu bagaimana kami bisa bertahan selama dua pekan tanpa bekerja untuk mendapatkan uang," imbuhnya.

Nigeria, Senin (30/3) malam, memberlakukan salah satu upaya physical distancing tertegas di Benua Afrika setelah membukukan 135 kasus virus korona dan dua kematian.

Memberlakukan aturan tidak keluar rumah di wilayah kumuh di Lagos akan menjadi tantangan besar saat jutaan warga miskin menggantungkan diri pada pendapatan harian mereka untuk bertahan hidup.

Pemerintah Nigeria bersikeras aturan tegas itu dibutuhkan untuk mencegah ledakan angka infeksi virus korona yang bisa meluluhlantakan sistem kesehatan di negara terpadat di Afrika itu.

Untuk membantu warga, Pemerintah Kota Lagos menjanjikan akan memberikan jatah pangan dasar bagi 200 ribu warga yang paling membutuhkan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya