Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENYUSUL penyebaran virus korona (COVID-19) yang melanda Italia dan banyak negara di dunia, kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia yang dijadwalkan pada September mendatang, akhirnya diputuskan untuk ditunda.
Dilansir dari situs yang dikelola Gereja Katolik Indonesia, yakni hidupkatolik.com, pada Rabu (11/3), disebutkan bahwa pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Kota Vatikan batal mengunjungi Indonesia. Informasi tersebut bersumber dari Duta Besar Republik Indonesia untuk Vatikan, Agus Sriyono. Sebelumnya, dia memperoleh kabar tersebut dari Mgr. Mauricio Rueda Beltz selaku Kepala Urusan Perjalanan Luar Negeri Paus.
"Bahwa rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia yang sudah dijadwalkan berlangsung pada September 2020 ditunda. Besar kemungkinan diadakan pada 2021," bunyi informasi yang tertuang dalam situs hidupkatolik.com.
Seperti diketahui, rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia tidak hanya mencakup agenda pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Paus juga berencana menggelar pertemuan dengan sejumlah toko lintas agama.
Tidak hanya itu, Paus Fransiskus juga akan menyapa umat Katolik Indonesia dengan menggelar perayaan ekaristi di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta. Pun, kunjungan Paus ke Indonesia bersamaan dengan lawatan ke Timor Leste dan Papua Nugini.(OL-11)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved