Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERDANA Menteri Irak Adel Abdel Mahdi, Jumat (29/11), mengumumkan dirinya akan mengundurkan diri mematuhi keinginan ulama utama negara itu saat gelombang protes antipemerintah berlangsung selama dua bulan.
Pernyataan tertulis Abdel Mahdi itu disambut gemuruh di Alun-Alun Tahrir, Baghdad, tempat para demonstran melakukan aksi mereka sejak awal Oktober memprotes korupsi serta menuding pemerintah terlalu tunduk pada kekuatan asing.
Baca juga: Konsulat Iran di Najaf Dibakar, Menlu Irak Minta Maaf
"Saya akan mengajukan surat pengunduran resmi saya kepada parlemen," ungkap Abdel Mahdi, beberapa jam setelah Ayatollah Ali Sistani menggunakan kotbah Salat Jumatnya untuk mendesak parlemen merombak kabinet.
Abdel Mahdi akan menjadi PM Irak pertama yang mengudnurkan diri sejak Irak mengadopsi sistem parlementer pascapenggulingan Saddam Hussein oleh Amerika Serikat pada 2003.
"Ini adalah kemenangan pertama kami dan kami berharap mendapatkan banyak kemenangan lagi," seru seorang demonstran di Alun-Alun Tahrir. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved