Pendiri WikiLeaks Siap Serahkan Diri

Andhika Prasetyo
04/2/2016 22:49
Pendiri WikiLeaks Siap Serahkan Diri
(AP/Kirsty Wigglesworth)

TIGA tahun sudah Julian Assange bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris. Pemerintah Swedia menuduhnya melakukan tindakan asusila terhadap beberapa perempuan di negara Skandinavia itu.

Hal itulah yang memaksa Assange, yang merupakan pendiri WikiLeaks, situs yang kerap membocorkan dokumen rahasia negara-negara dunia, mendekam di sebuah gedung yang terletak di persimpangan Jalan Basil itu.

Sejak surat penangkapan dikeluarkan, Assange meminta perlindungan kepada pemerintah Ekuador. Permintaan tersebut dikabulkan, tetapi, jika selangkah saja keluar dari gedung milik Ekuador, pria Australia itu akan segera ditangkap pemerintah setempat dan diekstradisi ke Swedia.

Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan pemerintah setempat untuk mengintai Assange. Hingga Oktober 2015, biaya sebesar £12,6 juta atau sekitar Rp250 miliar dikeluarkan hanya untuk berjaga di luar Kedutaan Besar Ekuador.

Pada 2014, Assange mengajukan keluhan terhadap Swedia dan Inggris. Ia mendaftarkan kasusnya ke Badan Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia mengatakan tuduhan kepada dirinya adalah sebuah kebohongan.

Assange merasa kemerdekaannya telah dirampas, termasuk akses ke cahaya matahari ataupun udara segar. Ia tidak lagi mendapat fasilitas pengobatan memadai, serta ketidakamanan hukum dan prosedur. PBB siap mengumumkan keputusan terhadap status Assange pada Jumat (5/2).

Melalui pernyataan yang dikeluarkan WikiLeaks lewat Twitter, pria berusia 44 tahun itu mengatakan ia siap menyerahkan diri jika kalah dalam banding yang diajukannya.

"Jika PBB mengumumkan bahwa kasus saya kalah melawan pemerintah Inggris dan Swedia, saya akan keluar pada Jumat tengah hari,” tulis WikiLeaks mengutip pernyataan Assange.

“Tidak ada lagi manfaat untuk mengajukan banding lebih jauh," lanjut tulisan tersebut.

Dalam pernyataannya, Assange juga menyebutkan jika kasusnya dimenangkan PBB tetapi pemerintah setempat tetap melakukan penahanan, ia meminta agar paspornya segera dikembalikan. "Upaya lain untuk menahan saya juga harus diakhiri," imbuhnya.

Satu hal yang dikhawatirkan Assange jika nanti ditangkap dan dikirim ke Swedia adalah ia akan kembali diekstradisi ke Amerika Serikat, dimana ia bisa diadili atas publikasi dokumen-dokumen militer dan diplomatik rahasia yang dilakukan WikiLeaks.

Assange menjadi perbincangan sejak awal 2010 ketika WikiLeaks menyebarluaskan video rahasia militer AS yang menunjukkan serangan helikopter AH-64 Apache pada 2007. Serangan itu menewaskan selusin orang di Baghdad, Irak, termasuk dua jurnalis.

Tidak berhenti di situ, WikiLeaks kembali merilis lebih dari 90.000 dokumen rahasia yang menyebutkan secara rinci gerakan militer yang dipimpin 'Negeri Paman Sam' di Afghanistan. Disusul hampir 400.000 laporan internal militer Amerika Serikat yang merinci operasi-operasi mereka di Irak. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya