Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bangladesh Gagalkan Perdagangan Orang

(Channelnewsasia/AFPTes/X-11)
15/5/2019 06:40
 Bangladesh Gagalkan Perdagangan Orang
Major Rohingya refugee camp populations in Bangladesh(AFP)

KEPOLISIAN Bangladesh berhasil menggagalkan perdagangan puluhan orang etnik Rohingya. Sebagian besar korban yang merupakan perempuan akan dibawa ke Malaysia dengan kapal.

Para penyelundup telah mengambil sekitar 69 pengungsi Rohingya dari beberapa kamp di distrik Bazar Cox. Mereka dijanjikan pekerjaan layak di wilayah Malaysia, yang telah banyak dihuni kelompok Rohingya.

Dalam beberapa bulan terakhir, banyak pengungsi Rohingya yang berusaha mencapai Malaysia dengan menumpangi kapal. Otoritas berwenang khawatir aktivitas itu menjadi gelombang baru penyelundupan manusia melalui jalur laut.

Operasi pemberantasan rantai perdagangan manusia gencar dilakukan pada 2015. Pada tahun itu, diperkirakan 25 ribu orang Rohingya telah menyeberangi Laut Andaman dengan tujuan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

"Setelah mendapatkan informasi dari sumber rahasia, tim kami langsung melakukan operasi dan berhasil menyelamatkan mereka (pengungsi Rohingya) tadi malam," jelas perwira polisi Abul Khair.

Khair mengungkapkan terdapat 43 perempuan dan 11 anak-anak dalam upaya penyelamatan tersebut. Mereka akan dikembalikan ke kamp pengungsian. Sayangnya, pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku perdagangan manusia tersebut.

Lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari operasi militer di negara bagian Rakhine, Myanmar. Negara ASEAN itu memiliki populasi mayoritas beragama Buddha. Kelompok etnik Rohingya dianggap sebagai imigran ilegal dari anak benua India.

Sementara itu, terkait kasus Rohingya, penyelidik PBB kemarin menyatakan para komandan militer Myanmar harus 'diisolasi secara finansial' dan diadili dengan dakwaan kejahatan perang dan genosida.

"Tidak ada perbaikan situasi di sana," ungkap Marzuki Darusman yang memimpin tim pencari fakta PBB setelah mengunjungi Myanmar dalam 10 hari terakhir. (Channelnewsasia/AFPTes/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya