Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kirchner Kembali Didakwa Korupsi

Basuki Eka Purnama
19/3/2019 08:00
Kirchner Kembali Didakwa Korupsi
(AFP/EITAN ABRAMOVICH )

MANTAN Presiden Argentina Cristina Kirchner kembali didakwa dalam penyelidikan korupsi, Senin (18/3), kali ini terkait aksus impor gas cair.

Hakim Claudio Bonadio yang dituding Krichner melakukan persekusi politik menerintahkan agar mantan presiden itu ditahan sebelum pengadilan. Namun, posisi Kirchner sebagai senator membuat dia tidak bisa dipenjara.

Di antara 10 kasus yang dituduhkan kepada Kirchner, yang paling besar adalah skandal catatan korupsi. Dalam kasus itu Kirchner dituding menerima uang suap sebanyak puluhan juta dolar.

Baca juga: Listrik Mulai Pulih Maduro Lakukan Restrukturisasi

Dalam kasus itu, jaksa menyebut sebanyak US$160 juta uang suap bertukar tangan antara 2005 dan 2015.

Kirchner menjabat sebagai presiden Argentina selama dua periode antara 2007 dan 2015. Dia menggantikan suaminya, Nestor.

Dia berharap bisa maju lagi dalam pemilu presiden Argentina pada Oktober mendatang.

Kirchner akan disidangkan pada Mei mendatang terkait kasus nepotisme setelah dia memberikan 52 kontrak kerja kepada Lazaro Baez bernilai US$1,2 miliar selama masa kepresidenannya. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya