Warga Nepal Dapat Izin Tinggal di AS Hingga 2016

Basuki Eka Purnama
25/6/2015 00:00
Warga Nepal Dapat Izin Tinggal di AS Hingga 2016
( AFP / Sam Panthaky )
OTORITAS keamanan dalam negeri Amerika Serikat memutuskan untuk mengizinkan warga Nepal bertahan di AS saat negara mereka memulihkan diri dari gempa bumi dahsyat yang terjadi pada April lalu.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Jeh Johnson, Rabu (24/6), mengatakan bahwa warga Nepal di AS bisa mengajukan status perlindungan sementara dan mendapatkan izin kerja.

Status perlindungan sementara digunakan oleh pemerintah AS untuk memperbolehkan sekelompok warga asing untuk bertahan di 'Negeri Paman Sam' itu saat visa mereka berakhir.

Mereka yang mengajukan untuk mendapatkan status itu selama enam bulan akan terlindungi hingga 24 Desember 206.
Status itu pernah diberikan kepada warga Honduras, Nikaragua, dan Haiti saat negara mereka dilanda bencana alam.
Gempa dahsyat yang menghantam Nepal pada April lalu menewaskan lebih dari 8,700 jiwa. (AFP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya