Senat AS Sepakat Larang Penyiksaan

Basuki Eka Purnama
17/6/2015 00:00
Senat AS Sepakat Larang Penyiksaan
(AP/Ilustrasi)
SENAT Amerika Serikat, Selasa (16/6), sepakat untuk melarang penggunaan penyiksaan dalam interogasi. Keputusan itu diambil untuk mengakhiri penggunaan teknik brutal seperti yang dilakukan terhadap tersangka teroris selepas serangan 9 September 2001.

Keputusan melarang penggunaan penyiksaan dalam interogasi tahanan itu meraih dukungan mutlak, 78 melawan 21, dengan seluruh anggota Senat dari Partai Demokrat dan 32 perwakilan Partai Republik mendukungnya.

Anggota Senat dari Partai Republik yang mendukung pelarangan penggunaan penyiksaan dalam interogasi tahanan adalah John McCain yang sempat disiksa di Vietnam dimana dia ditahan selama lima tahun setelah pesawatnya ditembak jatuh di atas Hanoi pada 1967.

"Amandemen ini memberikan kepastian yang lebih besar bahwa AS tidak akan pernah mengambil jalur gelap dengan mengorbankan nilai-nilai yang kita anut hanya demi mendapatkan keamanan sesaat," ujar McCain yang telah lama menyerukan penghentian aksi penyiksaan itu.

Larangan itu dirilis Senat AS dalam bentuk amandemen terhadap Undang-Undang Otorisasi Keamanan Nasional 2016 yang saat ini tengan dibahas Kongres AS. (AFP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya