Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dugaan Genosida Rohingya, PBB Minta Aung San Suu Kyi Mundur

Arpan Rahman
30/8/2018 15:55
Dugaan Genosida Rohingya, PBB Minta Aung San Suu Kyi Mundur
( YE AUNG THU / AFP)

KEPALA Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengatakan pemimpin de-facto Myanmar Aung San Suu Kyi seharusnya mengundurkan diri karena kampanye kekerasan militer terhadap minoritas Muslim Rohingya tahun lalu.
 
Zeid Ra'ad al Hussein berkata kepada BBC bahwa upaya pemenang hadiah Nobel Perdamaian atas alasan itu "sangat disesalkan".
 
Komentarnya muncul setelah laporan PBB menyebutkan para pemimpin militer Myanmar harus dituntut atas kemungkinan genosida.
 
Pihak Myanmar membantah, berkilah tidak memberikan toleransi atas pelanggaran HAM.
  
Tentara dari negara mayoritas Buddha -- yang sudah dituduh melakukan pembersihan etnis secara sistematis -- sebelumnya telah membersihkan dirinya dari kesalahan.
 
Laporan PBB, yang diterbitkan Senin, menyalahkan Suu Kyi, pemimpin kawakan gerakan pro-demokrasi, karena gagal mencegah kekerasan.
 
"Dia berada dalam posisi untuk melakukan sesuatu," kata Hussein dalam wawancara dengan wartawan BBC Imogen Foulkes. "Dia bisa tetap diam -- atau bahkan lebih baik, dia bisa mengundurkan diri."
 
"Tidak perlu baginya untuk menjadi juru bicara militer Myanmar. Dia tidak harus mengatakan ini adalah gunung es salah informasi. Ini adalah rekayasa," katanya, seperti disitir dari BBC, Kamis (30/8).
 
Pada Rabu, komite Nobel mengatakan, Suu Kyi tidak dapat dilucuti dari Hadiah Perdamaian yang dia dapatkan pada 1991.
 
Meskipun diakui bahwa perempuan berusia 73 tahun itu tidak mengendalikan militer, dia menghadapi tekanan internasional untuk mengutuk tuduhan kebrutalan tentara.
 
Selama beberapa dekade, ia dielu-elukan sebagai pahlawan perempuan dari komunitas HAM -- yang paling terkenal karena dikenai tahanan rumah selama 16 tahun karena aktivisme pro-demokrasinya selama kediktatoran militer yang brutal.
 
Ketika kekerasan komunal pecah pada 2012 dan menelantarkan lebih dari 100.000 orang Rohingya, Suu Kyi berupaya meyakinkan masyarakat internasional dan berjanji untuk "mematuhi komitmen kami terhadap hak asasi manusia dan nilai demokrasi". (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya