Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ditangkap di Indonesia, DPO Malaysia terkait 1MDB Segera Dideportasi

Tosiani
03/7/2018 20:54
Ditangkap di Indonesia, DPO Malaysia terkait 1MDB Segera Dideportasi
(ANTARA)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian membenarkan adanya penangkapan DPO Polisi Diraja Malaysia bernama Jamal. Tito mengatakan, Jamal akan segera dideportasi ke negaranya.

"Kemarin sore sudah ditangkap DPO Diraja Malaysia. Kepala polisinya menghubungi saya kemudian timnya memberi informasi terkait seorang dpo asal malaysia bernama Jamal," kata Tito di Jakarta, Selasa (3/7).

Jamal diduga terkait kasus 1MDB. Kasus ini diduga melibatkan mantan PM Malaysia Najib Razak. Jamal, menurut Tito adalah tersangka, sekaligus saksi kunci dalam kasus itu. Jamal meninggalkan Malaysia secara ilegal.

"Pati Diraja Malaysia menelepon Selasa Pagi. Ia menyampaikan PM Mahatir Muhammad juga berterimakasih pada Presiden Jokowi dan akan membuat surat resmi ke Presiden karena sudah membantu investigation kasus di Malaysia," ujarnya.

Menurutnya, Mendagri Malaysia juga sudah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polri. Sebab, Jamal merupakan DPO yang sangat penting bagi mereka. "Surat ucapan terimakasih resminya sudah diserahkan ke Polri dari Mendagri Malaysia," kata Tito.

Polri melakukan investigasi di Medan. Dari Medan, Jamal pergi ke jakarta pada 13 Juni. Lalu pada 3 Juli, ia ditangkap di Tebet. Saat ini, Jamal diamankan di Polda Metro Jaya. Perihal penangkapan ini, kata Tito, sudah disampaikan pada Kepala Kepolisian Diraja Malaysia.

"Saya juga sudah sampaikan polisi Diraja Malaysia akan dilakukan deportasi, kemungkinan hari ini atau besok. Dan Polisi Malaysia akan tiba di sini melunasi teknisnya dan mungkin akan terbang pakai Malaysia Airlines," kata dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya