Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN perdana menteri Malaysia Najib Razak ditangkap pada Selasa sore (3/7) terkait penyelidikan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) terhadap SRC International, bekas unit 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kartini Aboo Talib, profesor di Universitas Kebangsaan Malaysia, meyakini karier politik Najib sudah berakhir.
"Dalam hal karier politik, Najib hilang," katanya kepada Al Jazeera. "Meskipun dalam aturan hukum, seseorang tidak bersalah sampai terbukti bersalah, dalam hal ini, yang Najib bawa itu sudah hilang Dia akan selalu dilihat sebagai citra korupsi," tambah Kartini.
Setelah ditangkap, Najib akan dituntut di pengadilan pada Rabu pukul 08.30 (07.30 WIB).
Setelah penangkapan tersebut, para analis mengatakan sekarang hanya masalah waktu sampai sejauh mana skandal itu akan terungkap. Kemungkinan akan lebih banyak mantan pejabat pemerintah akan akan menghadapi dakwaan terkait 1MDB.
Perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MBD) adalah milik negara dibentuk pada 2009 segera setelah Najib menjadi perdana menteri. Pembentukan 1MDB untuk tujuan investasi pembangunan guna membantu ekonomi jangka panjang negara itu.
Tuduhan atas penyalahgunaan dana negara di 1MBD muncul pada 2015 ketika publik mengetahui bahwa AS$4 miliar telah hilang dari dana tersebut dan hampir AS$700 juta diduga ditransfer ke rekening bank Najib.
Departemen luar negeri AS mengajukan kasus pada 2016 dengan upaya untuk mengambil lebih dari AS$1 miliar aset terkait dengan 1MDB.
Mantan perdana menteri Najib membantah melakukan kesalahan dan mengatakan uang itu adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Saudi, yang telah dikembalikannya. (Channelnewsasia/Aljazeera/AFP/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved