Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Berlanjut

Denny Parsaulian Sinaga
28/6/2018 21:37
Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Berlanjut
(AFP)

PEMBUNUHAN saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam bukan sebuah lelucon. Demikian disampaikan jaksa negara Malaysia pada Kamis (28/6). Jaksa juga bersikeras bahwa itu adalah pembunuhan terencana dan dilaksanakan dengan menggunakan racun yang dilarang PBB.

Jaksa menampik pembelaan dua terdakwa perempuan Warga Indonesia Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong yang mengaku direkrut untuk ikut dalam apa yang mereka pikir adalah acara TV untuk lucu-lucuan.

Mereka merasa ditipu untuk menjadi pembunuh yang tidak disengaja, yang menurut terdakwa adalah sebuah plot yang rumit oleh sekelompok agen rahasia Korea Utara. Kedua perempuan berusia 20-an itu, menyangkal telah membunuh Kim. Keduanya akan menghadapi hukuman mati dengan digantung jika terbukti bersalah.

Persidangan, yang dimulai tahun lalu, dilanjutkan Rabu (27/6) lalu setelah jeda sejak awal April. Pada sidang Rabu, para pengacara dari dua pihak membuat pembelaan terakhir mereka.

Kedua perempuan itu dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi racun saraf VX di wajahnya saat berada di Bandara Kuala Lumpur tahun lalu. Ini mirip dengan gaya pembunuhan di era perang dingin yang mengejutkan dunia . VX sangat mematikan sehingga diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kim pun meninggal hanya dalam beberapa menit.

"Itu adalah pembunuhan, di mana pembunuhan itu direncanakan dan dilaksanakan dengan hati-hati," kata jaksa penuntut secara tertulis. Jaksa menambahkan bahwa para wanita itu telah dilatih untuk memastikan keberhasilan pembunuha itu.

Jaksa mengatakan para wanita menggunakan kekuatan kriminal untuk menyerang Kim. "Unsur agresivitas hadir dan ini saja seharusnya menegasikan keberadaan lelucon," urai jaksa.

Jaksa mencatat bahwa lelucon jebakan (pranks) melibatkan unsur humor tetapi bukti video menunjukkan terdakwa tidak tertawa selama dan setelah serangan itu. Jaksa menambahkan itu bukan lelucon dan mereka tahu apa yang mereka lakukan.

Empat warga Korea Utara dituduh terlibat dalam pembunuhan itu, tetapi mereka melarikan diri dari negara itu segera setelah pembunuhan itu. Jaksa Wan Shaharuddin Wan Ladin menyamakan pembunuhan itu dengan film James Bond karena melibatkan para pembunuh wanita yang dilatih.

"Melihat gambaran yang lebih besar, empat warga Korea Utara masih harus melatih kedua terdakwa dalam melaksanakan rencana itu," katanya.

Pledoi

Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng dalam pembelaannya mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, bahwa penyelidikan atas pembunuhan itu tidak hanya buruk tetapi terlalu berat.

Dia menambahkan bahwa tuduhan tidak jelas dan pihak kejaksaan telah gagal membuat kasus prima facie terhadap kliennya. Gooi juga mengatakan itu tidak biasa karena Aisyah tidak mengalami gejala apa pun setelah kontak dengan VX.

Pengacara Doan, Hisyam Teh Pok Teik, dalam pernyataannya yang terpisah mengatakan kliennya tidak bermaksud untuk menyebabkan kematian Kim dan tidak tahu bahwa cairan yang dia gunakan di wajahnya berbahaya.

Hisyam mengatakan jaksa telah gagal total dalam membuktikan kasus mereka. Hisyam menambahkan bahwa para pembunuh yang sebenarnya adalah Korea Utara dan bahwa kliennya telah menjalani pengadilan yang tidak adil.

Hakim Azmi Ariffin mengatakan dia akan memberikan keputusan pada 16 Agustus tentang apakah para wanita akan dibebaskan atau dipanggil untuk membela diri.

Korea Selatan menuduh Korea Utara mendalangi pembunuhan Kim, yang telah tinggal di pengasingan setelah tidak disukai oleh keluarga yang berkuasa di Pyongyang.

Pembunuhan itu juga memicu perselisihanantara Korea Utara dan Malaysia, yang secara historis menjadi salah satu dari sekutu Pyongyang.

Namun, hubungan tampaknya membaik, dengan pemerintah Malaysia yang baru mengumumkan rencana untuk membuka kembali kedutaannya di Pyongyang, karena ketegangan di semenanjung Korea yang telah mereda. (AFP/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya