Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ISRAEL telah membatalkan larangan terhadap wisatawan Indonesia untuk masuk negaranya setelah Indonesia setuju untuk menghapus moratoriumnya dalam mengeluarkan visa untuk kelompok-kelompok Israel, menurut Kementerian Luar Negeri Israel pada Rabu (27/6).
“Setelah kontak ‘diam’ antara negara-negara melalui saluran internasional, pembatasan visa pada pariwisata Indonesia ke Israel dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan oleh Indonesia terhadap wisatawan Israel. Kabar baik,” ungkap Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon.
Penarikan bermula dari para pejabat di industri pariwisata Israel yang memprotes larangan tit-for-tat Yerusalem dan mengatakan itu membahayakan industri.
Mereka mengingatkan sekitar 30.000 peziarah Nasrani Indonesia mengunjungi negara itu setiap tahun, rata-rata dari lima malam menginap.
Yossi Fatael, kepala Asosiasi Operator Tur Incoming Israel, telah mendesak penarikan keputusan.
Fatael mengirim surat pada awal Juni kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Israel Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin meminta mereka untuk mengadakan pertemuan penting atas konsekuensi dari langkah itu.
Dia menyoroti konsekuensi keuangan yang berag untuk agen perjalanan Israel, hotel, perusahaan bus , pemandu wisata, dan lainnya.
Sana Srouji, yang mengelola perusahaan Eternity Travel di Yerusalem, dikutip oleh harian bisnis The Marker, mengatakan keputusan itu akan mengancam agennya serta 10 lembaga lainnya dengan kebangkrutan karena 70% pendapatan mereka berasal dari wisatawan Indonesia.
“Mereka adalah pecinta Israel yang ingin berkunjung dan juga menyumbang banyak uang,” lanjutnya.
Srouji menambahkan langkah itu juga akan merugikan pemandu wisata dan pekerja pariwisata lainnya yang telah belajar bahasa Indonesia. Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Pada bulan lalu, Indonesia mengatakan tidak akan lagi mengeluarkan visa bagi warga Israel dalam kelompok wisata, sebagai protes terhadap IDF yang menewaskan lebih dari 110 warga Palestina di perbatasan Gaza dalam kerusuhan, protes, dan bentrokan mingguan yang diselenggarakan oleh kelompok teror Hamas.
Sebagian besar dari mereka yang tewas telah diidentifikasi sebagai anggota organisasi teror. Israel bereaksi dengan cara yang sama, mengumumkan larangan terhadap wisatawan Indonesia.
Larangan Israel pada mulanya seharusnya mulai berlaku pada 9 Juni, tetapi didorong ke Selasa (26/6) pekan ini, menurut harian bisnis The Marker. (TimesofIsrael/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved