Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM penasihat hukum Seri Rosmah Mansor yang juga istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib razak membantah dan mengecam laporan Wall Street Journal (WSJ) yang diterbitkan Senin lalu (25/6).
Laporan itu menyatakan Rosmah sebagai sosok yang ingin memupuk kekayaan dengan memainkan peran penting yang mendorong pemerintahan Najib melakukan korupsi lebih jauh dan mengakibatkan kejatuhan pemerintah.
Di dalam laporan itu juga antara lain menyebut tanpa sumber yang diketahui bahwa orang-orang yang mengetahui Rosmah mengklaim dia membantu mengatur keterlibatan pengusaha kaya asal Malaysia Jho Low yang diduga oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat berperan membantu aliran dana 1MDB sekaligus mengawasi penjarahannya.
Artikel itu juga menyebut Rosmah kerap membeli properti, mengoleksi tas dan perhiasan mahal termasuk mengumpulkan salah satu berlian merah terbesar di dunia.
Rosmah juga dikatakan telah mendesak Najib untuk bersikukuh pada posisinya ketika ingin mengundurkan diri pada 2016 karena penyelidikan intensif atas skandal tersebut. Pada akhirnya Najib membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam sebuah pernyataan hari ini, salah satu kuasa hukum Rosmah, Geethan Ram Vincent dan K Kumaraendran mengatakan laporan itu sebagai upaya untuk memengaruhi penyelidikan yang masih berlangsung.
"Kami ingin menegaskan kembali di sini, bahwa klien kami tidak memiliki tautan, maupun langsung dan tidak langsung dengan operasi sehari-hari (1MDB), lebih lagi pengelolaan keuangannya, atau mereka yang ditunjuk untuk mengawasi perusahaan," kata Vincent.
Menurutnya, Rosmah tinggal jauh dari hal-hal yang ditangani oleh Najib dan tidak memengaruhi hasil dari setiap keputusan eksekutif yang dibuat pada titik tertentu, menurut pernyataan itu.
"Oleh karena itu, menghubungkan Datin Seri Rosmah secara langsung ke 1MDB, dan menumpuk tuduhan terhadapnya, kami khawatir, adalah upaya untuk mempengaruhi hasil dari penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung. Kami berpendapat bahwa ini adalah persidangan murni oleh media, yang dijelaskan lebih lanjut oleh pengadilan opini publik," tandasnya.
Rosmah akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang yang diperlukan untuk menyelidiki masalah ini, para pengacara menambahkan. (CNA/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved