Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPAL kemanusiaan milik LSM Jerman, Lifeline, yang terdampar di laut dengan 234 migran, kemungkinan dapat berlabuh di Malta, Prancis pada Selasa (26/6). Kapal Lifeline menyelamatkan para migran termasuk anak-anak dan perempuan hamil, pada Kamis (21/6), tetapi kapal terdampar di Mediterania setelah Malta dan Italia menolak untuk menerimanya.
"Ketika saya berbicara, solusi Eropa tampaknya muncul. Kapal akan berlabuh di Malta," kata juru bicara pemerintah Perancis Benjamin Griveaux kepada radio RTL.
Keputusan kedua negara untuk menghentikan pengiriman kapal penyelamat migran ke Eropa telah menyebabkan Eropa mengalami krisis politik menangani ratusan orang yang melarikan diri dari perang dan kesengsaraan di Afrika, Timur Tengah, dan Asia.
Griveaux bersikeras tidak ada krisis migran, tetapi mendesak para pemimpin untuk segera menanggapi situasi yang mendesak. Italia dan Malta mengatakan tidak adil menanggung beban pendatang baru sedangkan negara-negara Eropa lainnya mendesak kebijakan yang lebih kuat untuk memblokir masuknya mereka.
Perancis siap mengirim tim di lokasi untuk memproses permintaan (suaka) atas dasar kasus per kasus seperti yang dilakukan para migran di kapal Aquarius setelah kapal itu berlabuh di Spanyol.
Para pemimpin Uni Eropa bertemu di Brussels pekan ini untuk pertemuan puncak di mana isu migran akan menjadi agenda tinggi. Perancis telah mengusulkan pembentukan pusat pemrosesan suaka Uni Eropa di Afrika yang bertujuan untuk mencegah para migran melakukan perjalanan berbahaya melintasi Mediterania. (AFP/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved