Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KIM Jong-pil, pendiri agensi mata-mata Korea Selatan (Korsel) yang terkenal sekaligus mantan perdana menteri, meninggal pada Sabtu (23/6) di Seoul, menurut ajudannya. Dia berumur 92 tahun, dan diyakini telah meninggal karena usia.
Kim pernah menjadi tokoh penting dalam politik konservatif Korsel dan bersama dengan Mantan Presiden Korsel Kim Young-sam dan Kim Dae-jung, dianggap sebagai salah satu politisi paling berpengaruh di negara itu pada 1980-an dan 1990-an.
Era itu kemudian dikenal sebagai masa emas dari 'tiga Kims'. Trio itu dilarang berpolitik sejak 1980 hingga 1987 ketika diktator militer Chun Doo-hwan berkuasa. Chun menyerah pada pemberontakan pro-demokrasi populer pada 1987 dan mengembalikan 'tiga Kims'.
Karir politik Kim Jong-pil dimulai pada 1961 ketika dia bergabung dengan Mayor Jenderal Park Chung-hee dalam menggelar kudeta militer yang sukses.
Dia membantu Park mengkonsolidasikan posisi kekuasaannya dengan mendirikan Badan Intelijen Pusat Korsel yang terkenal jahat, yang bertindak sebagai alat represi untuk pemerintahan otoriter Park.
Agensi mata-mata Korsel pada waktu itu dinilai memiliki kekuatan yang tak terbatas dan tak terkendali dan sewenang-wenang menangkap, menyiksa, dan menganiaya lawan politik Park.
Kim Jong-pil juga pernah memimpin negosiasi rahasia untuk menormalkan hubungan dengan mantan penguasa kolonial Korsel-Jepang, yang memicu demonstrasi pada pertengahan 1960-an.
Kim menjabat sebagai perdana menteri di bawah Park dari 1971 hingga 1975 dan dari tahun 1998 hingga 2000, di bawah presiden saat itu, Kim Dae-jung. (AFP/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved