Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAN Investigasi Nasional (NIA) akan mencabut paspor India yang dikeluarkan untuk presiden Islamic Research Foundation (IRF) Zakir Abdul Karim Naik, yang populer dikenal Zakir Naik, yang diburu dalam kasus pidana yang dikenakan kepadanya tahun lalu.
Setelah menginterogasi saudara perempuan dan ajudan Naik, Gazdar, NIA mengatakan mereka juga melacak jaring transaksi keuangan sang dai kondang. Itu mencakup setidaknya 10 perusahaan dan 19 properti di Mumbai dan Pune.
Langkah terbaru NIA datang setelah badan itu meminta Interpol untuk menerbitkan Red Corner Notice (RCN) terhadap Naik dan mengirim dokumen yang diperlukan ke lembaga terkait.
Menurut sumber yang kerap berbicara kepada Indian Express, penceramah yang memiliki jutaan penggemar di seluruh dunia itu sangat mungkin berada Malaysia dan sedang mengajukan kewarganegaraan negeri jiran.
Permintaan untuk red notice di Mei terjadi setelah NIA mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 20 April. Mereka percaya Naik sedang menghindari surat perintah penangkapan sebelumnya yang meminta dia datang untuk diinterogasi atas penyelidikan pencucian uang.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Interpol telah didekati setelah penyelidikan selama 10 bulan dimana semua tuduhan terhadapnya telah dibuktikan.
Pada 18 November 2016, NIA, atas perintah Kementerian Dalam Negeri India, mendaftarkan sebuah kasus pidana terhadap Naik di Mumbai di bawah Section 153A dari KUHP India dan Section 10, 13 dan 18 dari Unlawful Activities (Prevention) Act, 1967.
Naik juga dituduh menyebarkan kebencian oleh pidatonya yang provokatif, mendanai teroris selama bertahun-tahun. Selain IRF, siaran Peace TV-nya juga telah dilarang oleh pemerintah India.
Sementara itu, sumber mengatakan kepada harian Indian Express bahwa “Paspor Naik telah diperpanjang, dengan masa berlaku 10 tahun, pada 20 Januari tahun lalu, di Mumbai.”
Naik dilaporkan telah diberi kewarganegaraan oleh pemerintah Arab Saudi bulan lalu untuk mencegahnya ditangkap berdasarkan red notice yang dikeluarkan oleh Interpol.
Namun, pada 18 April, Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengungkapkan bahwa Naik telah diberi status tinggal permanen di Malaysia lebih dari lima tahun yang lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Naik telah membantah terlibat dalam semua kasus yang dituduhkan pihak berwenang India.
Navaid Hamid, Presiden All India Muslim Majlis-e-Mushawarat, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa seluruh kontroversi tentang Naik telah sengaja dipublis keluar dari konteks. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved