Rampok Bank, Pria Kanada Dipenjara 14 Bulan

AFP/Arv/I-2
07/6/2017 09:31
Rampok Bank, Pria Kanada Dipenjara 14 Bulan
(David James Roach (tengah) di Pengadilan Pidana Bangkok, Selasa (6/6). -- Bangkokpost)

PENGADILAN Thailand menjatuhkan vonis 14 bulan penjara kepada seorang pria asal Kanada karena telah merampok sebuah bank di Singapura, dengan menggunakan secarik kertas yang berisi tuntutan uang sebesar US$22 ribu.

Menurut pihak berwenang Singapura, perampokan ialah kejahatan yang jarang terjadi di negara kota Asia Tenggara dengan tingkat kejahatan teĀ­rendah di dunia itu.

Pihak berwenang tersebut menjelaskan, sang perampok yang bernama David James Roach berjalan ke cabang Bank Standard Chartered pada Juli 2016, menyerahkan sebuah kertas kepada seorang teller dan pergi dengan uang tunai.

Pria berusia 28 tahun itu kemudian melarikan diri ke Bangkok dan ditangkap beĀ­berapa hari kemudian di sebuah hostel.

Kemudian, pada Selasa (6/4), pengadilan pidana di Thailand menghukum Roach karena melanggar undang-undang pencucian uang dan bea cukai dengan membawa jarahan ke negara tersebut.

Roach pun telah ditahan di penjara Bangkok sejak ditangkap, Juli 2016. (AFP/Arv/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya