Kemenlu: Mindanao Secara Umum Normal

Heryadi
24/5/2017 12:42
Kemenlu: Mindanao Secara Umum Normal
(AFP)

DIREKTUR Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Muhammad Iqbal menyatakan bahwa kondisi di Mindanao, Filipinaa secara umum normal.

"Pertempuran (antara militer Filipina dan kelompok teroris) terkonsentrasi di sekitar Marawi. Marawi bukan daerah konsentrasi WNI," ujar Iqbal saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (24/5).

Ia menjelaskan, Martial Law hanya diberlakukan di Mindanao saja. Sementara untuk perlindungan WNI, lanjut Iqbal, sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Filipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan.

"Seruan tersebut belum dicabut," tambahnya.

Sejauh ini, kata dia, tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung.

"Harapan kita status martial law di Mindanao ini tidak mempengaruhi kondisi para sandera WNI," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menetapkan status darurat di Mindanao selama 60 hari. Ia pun mempercepat lawatannya ke Moskow dan segera pulang untuk mengatasi serangan kelompok militan yang terkait dengan Islamic State (IS) di Marawi City.

Juru bicara kepresidenan Filipina, Ernesto Abella, mengatakan status darurat itu mulai berlaku pada Selasa (23/5) sore.

Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana mengatakan militer Filipina menggerebek markas teroris di Marawi City dan terjadi baku tembak dengan kelompok militan tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya