Mindanao dalam Status Darurat

AP/Bas/Aya/X-6
24/5/2017 05:48
Mindanao dalam Status Darurat
(Grafis/MI)

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte menetapkan status darurat di Mindanao selama 60 hari. Ia pun mempercepat lawatannya ke Moskow dan segera pulang untuk mengatasi serangan kelompok militan yang terkait dengan Islamic State (IS) di Marawi City.

Juru bicara kepresidenan Filipina, Ernesto Abella, mengatakan status darurat itu mulai berlaku pada Selasa (23/5) sore.

Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana mengatakan militer Filipina menggerebek markas teroris di Marawi City dan terjadi baku tembak dengan kelompok militan tersebut.

Kelompok militan itu kemudian melancarkan serangan balasan dengan menyerbu balai kota, sebuah rumah sakit, sebuah penjara, dan sejumlah rumah warga.

Juru bicara Divisi Infanteri I Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) Letnan Kolonel Jo-Ar Herrera mengatakan baku tembak itu mulai terjadi di Barangay Basak Malutlut pada pukul 14.00 waktu setempat.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa mereka melihat sejumlah pria bersenjata. Kami kemudian memeriksa laporan itu dan menemukan mereka merupakan bagian dari kelompok inti Maute. Karena itu, kami melancarkan sebuah operasi militer,” papar Herrera.

Menanggapi serangan IS itu, pengamat terorisme Al-Chaidar mengingatkan bahwa potensi kelompok ekstremis memasuki Indonesia masih besar. Pasalnya, jumlah simpatisan IS di Indonesia saat ini bisa mencapai enam juta orang. Seluruhnya tersebar di seluruh Indonesia dengan perekrutan massal. Kebanyakan berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah. (AP/Bas/Aya/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya