Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SANTI Dorthia Kikhau, 17, tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disiksa oleh majikannya di Malaysia telah diselamatkan oleh pihak Kepolisian Malaysia, kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Siwa di Kupang, Selasa (23/5).
"Menurut informasi yang kami terima dari KBRI di Malaysia, yang bersangkutan telah diselamatkan oleh polisi di Malaysia," katanya saat dimintai konfirmasi soal perkembangan terakhir kasus kekerasan terhadap TKW NTT oleh majikannya di Malaysia.
Menurut Siwa, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki dugaan kekerasan terhadap Santi, TKW asal Desa Oe Sapi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang sempat menuliskan surat kepada orangtuanya yang isinya meminta untuk diselamatkan.
"Korban saat ini sudah berada di Rumah Perlindungan Pemerintah Malaysia. Baru info itu yang kami dapatkan," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid ketika dihubungi juga mengatakan bahwa Santi sudah berada di pihak kepolisian Malaysia.
"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di D7, sebutan untuk kepolisian Malaysia. Saat ini sudah di Rumah Perlindungan Zone Tengah Malaysia," tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa Santi saat ini masih dalam 'Interim Protection Order' atau masih dalam penyelidikan dan belum diperbolehkan bertemu siapa pun kecuali pihak polisi penyidik.
Kondisi Santi diketahui kedua orangtuanya lewat telepon dari Melda yang menemukan surat Santi yang dilempar dari jendela. Dalam surat itu, Santi juga menuliskan nomor telepon orangtuanya.
"Surat itu ditujukan kepada kami, setelah surat itu ditemukan oleh sahabatnya yang bernama Melda yang diperolehnya ketika surat itu dilempar oleh Santi melalui jendela," kata ayah kandung Santi, Thomas Kikhau.
Pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian di Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk meminta bantuan agar bisa melacak keberadaan anak mereka. (Ant/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved