Menlu Kirim Tim Khusus Penanganan Amnesti ke Saudi

Antara
25/4/2017 20:04
Menlu Kirim Tim Khusus Penanganan Amnesti ke Saudi
(Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi . MI/PANCA SYURKANI)

MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengirim tim khusus ke Arab Saudi untuk menangani program amnesti bagi WNI yang melebihi izin tinggal (WNI Overstayer/WNIO) pada 21-24 April 2017.

Selain melakukan upaya percepatan pelayanan bagi WNIO yang akan mengikuti program tersebut, tim yang terdiri dari staf Kementerian Luar Negeri, petugas imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta staf BNP2TKI itu juga melakukan pertemuan dan pendekatan kepada sejumlah pejabat terkait di Arab Saudi guna menyelesaikan sejumlah hambatan yang muncul.

"Menlu meminta agar pengalaman buruk Amnesti 2013 tidak terulang lagi. Karena itu, sejumlah hambatan harus segera diatasi, baik dalam proses internal perwakilan RI maupun proses di imigrasi Saudi", ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya dari Jeddah, Saudi, Selasa (25/4).

Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan amnesti bagi ratusan ribu pekerja asing tanpa dokumen resmi (undocumented) serta pelanggar keimigrasian yang ada di Arab Saudi. Amnesti tersebut berlaku selama 90 hari mulai 29 Maret 2017. Bagi mereka yang ikut program amnesti, pemerintah Arab Saudi membebaskan dari denda, penahanan/detensi serta tidak dimasukkan daftar hitam keimigrasian.

Sementara itu, bagi mereka yang tidak keluar Arab Saudi hingga 30 Juni 2017, pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar 15-100 ribu real, penahanan serta pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi selamanya.

Diperkirakan terdapat sekitar 25-30 ribu WNIO di seluruh wilayah Arab Saudi yang akan mengikuti program amnesti. Untuk dapat mengikuti program tersebut para WNIO harus memperoleh Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Hingga 24 April, jumlah WNIO yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti amnesti sebanyak 4.785 orang terdiri dari 3.336 orang di KJRI Jeddah dan 1.449 orang di KBRI Riyadh. Diperkirakan akan terjadi lonjakan pendaftar pada 30 hari terakhir.

Program Amnesti 2017 merupakan bagian dari strategi pemerintahan Raja Salman untuk menjadikan Arab Saudi sebagai negara tanpa Pelanggar Keimigrasian (Al wathan bila mukhalif).
Program amnesti terakhir dilakukan pada 2013 saat pemerintahan Raja Abdullah. Pada 2013, lebih dari 105 ribu WNIO ikut serta dalam amnesti yang oleh banyak pihak dipandang tidak sukses tersebut.

Selain berujung sejumlah kerusuhan, Amnesti 2013 juga menyisakan ratusan ribu warga negara asing pelanggar keimigrasian yang masih berada di seluruh wilayah Saudi hingga saat ini.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya