Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
INDONESIA akan memberikan laporan tentang implementasi kebebasan beragama dan berekspresi kepada Dewan HAM PBB.
Isu hal lainnya yang akan dipaparkan ialah terkait ratifikasi HAM internasional, kemajuan hak kelompok perempuan, hukum yang bersifat diskriminatif, hak-hak anak, perempuan dan kelompok disabilitas, kebebasan beragama dan berekspresi, serta pengentasan dari kemiskinan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ditunjuk untuk memaparkan isu-isu itu di Jenewa, Swiss, pada 3 Mei 2017.
"Indonesia akan berpartisipasi dalam mekanisme universal periodic review (UPR) di Dewan HAM PBB. Kegiatan itu merupakan mekanisme bagi negara-negara anggota PBB untuk menyampaikan kemajuan dan tantangan HAM di negara masing-masing. Anggota lainnya dapat menyampaikan pandangan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan untuk solusi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, Arrmanatha Nasir, dalam press briefing di Kemenlu, kemarin.
Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam UPR itu menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan dan pemajuan HAM di dalam negeri.
Selain itu, hal tersebut mencerminkan keterbukaan terhadap situasi HAM.
"UPR juga menjadi komitmen Indonesia untuk mendorong penghormatan terhadap HAM, baik di tingkat kawasan maupun global," terangnya.
Direktur HAM Kemenlu Dicky Komar menambahkan UPR merupakan mekanisme yang dibentuk dari reformasi badan HAM PBB sejak 2008.
Pertemuan pada Mei mendatang akan menjadi siklus yang ketiga kalinya.
"Indonesia juga akan memberikan laporan nasional untuk siklus ketiga ini. Mekanisme itu bersifat universal. Setap negara anggota diwajibkan menyampaikan laporan setiap 4,5 tahun. Untuk sesi kali ini, Indonesia bersama 13 negara lainnya yang kebagian giliran menyampaikan laporan," kata Dicky.
Selain penyampaian laporan HAM, lanjutnya, pada 5 Mei akan diadopsi laporan yang dihasilkan UPR.
Nantinya, hal itu akan mengesahkan rekomendasi yang telah disampaikan negara anggota pada 3 Mei.
Menurut Dicky, laporan yang akan disampaikan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga dari civil society, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Anak, dan badan PBB di Indonesia. (Ihs/I-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved