Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH dan DPR sepakat agar perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Filipina segera diratifikasi. Perjanjian batas ZEE antara Indonesia dan Filipina sebenarnya sudah disepakati kedua negara tercapai sejak 2014 lalu, Namun hingga kini perjanjian itu belum diratifikasi.
Hal itu menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan perwakilan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) dan TNI Angkatan Laut di ruang rapat Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).
"Tadi rapat terbuka, kami baru meminta penjelasan-penjelasan dari beberapa kementrian. Nanti tanggal 25 April, Komisi I akan rapat dengan Menhan, Menlu, Menkumham dan Menteri KKP untuk menandatangani persetujuan ratifikasi," ujar Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin kepada juru warta usai rapat.
Menurut anggota Komisi I Alimin Abdullah, ratifikasi tersebut penting guna memudahkan aparat keamanan laut Indonesia mencegah terjadinya perompakan dan penculikan yang kerap dilakukan milisi Abu Sayyaf di perbatasan perairan Filipina dan Indonesia.
"Yang ditangkap Abu Sayyaf kan kapal-kapal yang anterin batu bara. Ini terkait ekonomi juga. Saya yakin kalau disahkan, TNI kita siap kalau cuma Abu Sayyaf. Tapi harus ada kewenangan menindak. Buat negara besar kaya kita, ini (penculikan) sangat mengganggu," cetusnya.
Kepala Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL Laksda Harjo Susmoro menjelaskan, dari 8 titik ZEE seluas 167 mil laut atau seluas 1.161,13 kilometer persegi, ratifikasi hanya akan meliputi 6 titik atau sekitar 95% dari luas total. Dua titik lainnya harus dibahas lebih lanjut karena merupakan perbatasan antara tiga negara.
"Di sisi barat, berbatasan dengan Malaysia dan Filipina sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Palao dan Filipina. Dengan Fillipina sebenarnya sudah, tapi masih ada 5% (yang belum final) karena kaitannya dengan Malaysia dan Palao," jelasnya.
Harjo mengakui, selama ini pergerakan aparat keamanan Indonesia di perbatasan karena belum disepakatinya batas-batas yang jelas antara kedua negara. Ratifikasi, lanjut dia, akan memudahkan koordinasi antara aparat keamanan laut di wilayah perbatasan.
"Itu penting karena marak penculikan. Kita akan tahu jelas di wilayah mana. Kalau di Indonesia, ya Indonesia penting untuk ambil aksi. Kalau di Filipina atau Malaysia kita tahu yang mana. Ratifikasi membantu untuk menentukan siapa yang harus buat apa," ujarnya.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Reza Shah Pahlevi menambahkan, ratifikasi juga memudahkan petugas KKP memberantas pencurian ikan di perbatasan kedua negara dan memonitor pergerakan kapal-kapal nelayan. Menurut catatan KKP, pada 2015 ada sekitar 107.182 nelayan menangkap ikan di perbatasan kedua negara.
"Selain itu, ada sebanyak 152 kapal yang beratnya di atas 30 gross ton beroperasi. Potensi sumber daya alam ikan yang harus kita jaga di sana sebesar 478 juta ton per tahun. Ini potensi yang besar," tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved